Pemko Pekanbaru Beri Waktu Enam Bulan Pejabat Eselon II Perbaiki Kenerja
Rabu, 23/Januari/2019 - 15:26:25 WIB
|
|
Walikota Pekanbaru, Firdaus
|
|
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberi waktu selama 6 bulan ke depan untuk pejabat eselon II memperbaiki kinerjanya.
Hal ini diungkapkan Walikota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (23/1). Dia menyebut jika tidak ada perubahan, maka pejabat bersangkutan akan diganti.
"Setelah 6 bulan, nanti kita evaluasi. Mana yang lemah, kita ganti. Tentunya sesuai hasil evaluasi kinerja," tegasnya.
Evaluasi kinerja, kata Firdaus, lebih difokuskan kepada upaya yang dilakukan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyukseskan berbagai kegiatan pembangunan yang sudah diprogramkan oleh pemrintah kota.
"Orientasi (penilaian) kita hasil (kinerja), yang benar kerjanya, tentu baik hasilnya," ujar dia.
Untuk itu, Firdaus mengingatkan agar seluruh pimpinan OPD dan jajaran dapat bekerja dengan baik dan sesuai aturan berlaku.
"Ini penting. Karena kalau hasilnya bagus tapi gak benar cara kerjanya, juga gak bisa. Karena kita gak mau jadi bermasalah (dengan hukum). Karena kita berupaya menjadi pemerintah yang bersih dengan tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.
Lebih jauh disampaikan Firdaus, setelah dilakukan evaluasi kinerja, baru pemerintah kota melakukan seleksi terbuka atau assessment untuk OPD yang pimpinannya dinilai tak bisa bekerja maksimal dalam menyukseskan program pemerintah.
"Jadi, sekarang kita evaluasi dulu, kita kasih waktu enam bulan. Pertengahan tahun, nanti kita lakukan assessment," tutupnya.(*)