Selasa, 19 Maret 2024
Follow:
Home
15 Ton Ganja Siap Panen di Aceh Besar Dimusnahkan BNN
Rabu, 20/Februari/2019 - 10:59:37 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama petugas gabungan memusnahkan ladang ganja seluas 1 hektar di Aceh Besar, Banda Aceh. Total ada 15 ton ganja basah yang dimusnahkan.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Narkotika Sintetis, Kombes Iwan Eka Putra pada Selasa (19/2). Ladang ganja ini berlokasi di Pegunungan Meuree, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh. Penemuan ladang ganja ini merupakan yang pertama kali di tahun 2019.

"Ladang ganja dengan total luas kurang lebih 1 hektar ini berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh petugas BNN melalui proses penyelidikan kurang lebih 1 sampai 2 minggu untuk kemudian dimusnahkan," kata Kombes Iwan Eka Putra dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).

Ia menjelaskan ganja yang berada di ladang itu sudah siap panen dengan ukuran sekitar 75 sampai 300 cm dengan tingkat kerapatan 1 sampai 4 batang per meter2. Menurutnya, 1 batang dapat menghasilkan 650 gram ganja basah.

"Dengan begitu, tim gabungan ini berhasil memusnahkan tanaman ganja yang siap panen sebanyak kurang 15 ton ganja basah," tambahnya, seperti dilansir dari detik.com.

Ia menceritakan perjalanan menuju lokasi ladang ganja tersebut terbilang sulit. Hal itu menjadi salah satu tantangan tim gabungan dalam melaksanakan tugas.

Kombes Iwan kemudian berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Aceh Besar agar tak menamam ganja lagi. Sebab, ganja merupakan tanaman yang dilarang karena mengandung zat tetra hydro cannabinol (THC).

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, bagi siapa saja yang masih menanam maka akan dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sebut Iwan. ***

 
Berita Terbaru >>
Operasi Keselamatan Tinombala, Ribuan Pelanggar Tertangkap ETLE, 28 Kecelakaan Terjadi
Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar
Burhanuddin Husin Kembali Nahkodai Pengprov PBVSI Riau 2024- 2028
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur untuk Masyarakat
KPID Riau Ungkap Temuan Siaran Penggiringan Opini di Pemilu 2024
Polisi Bongkar Ratusan Kilogram Sabu Jaringan Malaysia
Berkas Perkara P 21, Dua Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS Diserahkan Kejari Morowali
TUMBUH by Astra Financial, Raih Promo Menarik dan Menangkan Sepeda Motor!
Subsidi Bunga Pinjaman Bagi UMKM, 500 Pelaku Usaha Ajukan Permohonan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com