Selasa, 19 Maret 2024
Follow:
Home
Kenduri Seni Rakyat Riau 2019
Sanggar Selembayung Mengarak Teater Lewat 'Padang Perburuan'
Selasa, 16/Juli/2019 - 14:55:11 WIB
  Anak-anak sanggar Selembayung unjuk kebolehan lewat 'Padang Perburuan'  
TERKAIT:
   
 

KLIKRIAU.COM, PEKANBARU - Lembaga Teater Selembayung Riau, kembali mempersembahkan karya panggung berjudul, “Padang Perburuan”. 

Karya yang sebelumnya disuguhkan pada helat Pekan Teater Nasional (PTN) di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta itu, untuk kedua kalinya disuguhkan bagi pecinta seni Kota Pekanbaru.

“Padang Perburuan” yang ditulis dan disutradarai Fedli Azis ini, ikut meramaikan helat Kenduri Seni Rakyat Riau, tajaan Taman Budaya Riau, Dinas Kebudayaan Riau. Senin malam (15/7) pukul 20.00 WIB.

Rina NE selaku pimpro “Padang Perburuan” menjelaskan, setelah tampil di Ajang Teater Sumatera (ATS), tampil pula di PTN, dilanjutkan ke helat Gondang Oguang Art Festival di Lipatkain (Kampar). Lalu tampil pula di helat Silek Art Festival di ISI Padangpanjang, dan Kota Pekanbaru. Kali ini, untuk kedua kalinya ditampilkuan lagi buat publik Pekanbaru.

“Karya ini memang kami azamkan untuk dihela keberbagai perhelatan, baik mengikuti undangan pihak luar, maupun program rutin Teater Selembayung sendiri yang kami beri nama Mengarak Teater,” ulas Rina.

Lebih jauh dikatakannya, usai tampil pada Kenduri Seni Rakyat Riau nanti, karya ini akan ditampilkan di tiga kota Sumatera seperti Jambi (19/7/2019), Palembang (21/7/2019), dan (23/7/2019) di Kota Bengkulu. Selain itu, juga akan disuguhkan buat masyarakat Kota Bagansiapiapi pada bulan Agustus tahun 2019 mendatang.

“Ya, karya ini memang diharapkan bisa menawarkan wacana dalam berbagai sudut pandang. Misalnya, tawaran wacana tentang ekologi di Riau, maupun konsep penggarapan yang berangkat dari kekuatan lokalitas,” ulas Rina panjang lebar.

Sementara itu, Fedli Azis memaparkan, proses karya “Padang Perburuan” telah dimulai sejak 2016 dan terus berproses hingga hari ini. Untuk karya kali ini, Fedli berangkat dari esai budayawan Riau UU Hamidy berjudul, “Riau, Nasibmu Kini, sebagai Padang Perburuan”.  melakukan pembacaan sejarah Riau sejak berdiri hingga hari ini. Pembacaan mendalamnya terfokus pada tabiat dan kelakuan menyimpang para pemimpin negeri ini dari waktu ke waktu.

Fedli sendiri mengambil sample atau pemisalan kekinian dari esai tersebut yakni menyoal pembangunan PLTA Koto Panjang di XIII Koto Kampar. Pemisalan ini tentu saja berkaitkelindan dengan tabiat menyimpang para penguasa negeri ini. Hipotesa atas praktik antara pengusaha dan penguasa jelas terbaca dari berbagai catatan beberapa pihak saat proyek raksasa itu direncanakan, dimulai, dan saat pembangunan berlangsung. Bahkan setelah proyek itu berjalan sepanjang 27 tahun terakhir, rakyat yang terkena dampak langsung proyek itu tak henti-hentinya merugi.

Dikatakan Fedli, pembangunan proyek tersebut menenggelamkan 10 kampung. Lalu, perjanjian akan mengganti kawasan kampung baru dengan narasi setiap KK mendapat lahan perkebunan seluas dua hektare, serta rumah layak huni tak pernah wujud. Pembangunan itu menjadi lahan pekerjaan bagi masyarakat juga tak pernah terjadi. Selain itu, pasokan listrik gratis ke rumah-rumah warga yang terdampak langsung juga hanya kebohongan belaka. Tidak hanya itu, pemindahan gajah-gajah, dan binatang langka lainnya juga tak jelas duduk tegaknya, dan masih banyak lain soalan-soalan yang menyengsarakan masyarakat.

“Lebih parah lagi, jika sebelum pembangunan PLTA masyarakat hanya mengalami banjir tahunan sekali setahun, setelah pembangunan banjir terjadi berkali-kali. Tidak hanya merendam 10 kampung, tapi ratusan kampung sekitar kawasan proyek. Tidak ada solusi kongkrit dalam penyelesaian masalah itu, masyarakat dibiarkan mencari solusinya sendiri,” papar sang sutradara.

Himpitan masalah yang diciptakan itu, jelas menjatuhkan mental dan semangat hidup dalam kebersamaan masyarakat. Sedang pihak penguasa yang berkuasa pada saat pembangunan direncanakan dan dimulai seperti perusahan energi Jepang, pemerintahan Orde Baru pusat, provinsi, dan kabupaten hingga kini tak tersentuh hukum sama sekali.

“Kami memang melakukan riset kecil-kecilan, baik melalui literatur, maupun wawancara langsung, dan hasilnya pembangunan PLTA itu hanya menyengsarakan belaka. Tak ada dampak positif yang dijanjikan,” demikian Fedli.

Secara artistik, karya ini berangkat dari perangkat lokalitas Kampar di XIII Koto Kampar. Selain menghadirkan sastra lisan seperti basijobang, nondong, dan botimang, juga menghadirkan bungo silek tuo yang masih bisa disaksikan hingga saat ini, di setiap kampung-kampung yang ada di sana. Perkakas tradisi tersebut diolah sedemikian rupa sesuai dengan keperluan pemanggungan.(win)

 
Berita Terbaru >>
Operasi Keselamatan Tinombala, Ribuan Pelanggar Tertangkap ETLE, 28 Kecelakaan Terjadi
Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar
Burhanuddin Husin Kembali Nahkodai Pengprov PBVSI Riau 2024- 2028
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur untuk Masyarakat
KPID Riau Ungkap Temuan Siaran Penggiringan Opini di Pemilu 2024
Polisi Bongkar Ratusan Kilogram Sabu Jaringan Malaysia
Berkas Perkara P 21, Dua Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS Diserahkan Kejari Morowali
TUMBUH by Astra Financial, Raih Promo Menarik dan Menangkan Sepeda Motor!
Subsidi Bunga Pinjaman Bagi UMKM, 500 Pelaku Usaha Ajukan Permohonan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com