Direktur PT Mitra Bungo Abadi Ditahan KPK Terkait Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Sabtu, 02/November/2019 - 06:26:14 WIB
BENGKALIS - Makmur alias Aan, tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis tahun Anggaran 2013-2015 ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Makmur ditahan di rumah tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan K4 terhitung sejak 31 Oktober 2019 sampai 19 November 2019.
Sebelumnya, Makmur yang merupakan Direktur PT Mitra Bungo Abadi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada bulan Mei 2019 lalu. KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama.
Kasus ini merupakan pengembangan penanganan perkara yang menjerat Sekretaris Daerah Dumai, M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
Saat proyek bergulir, Nasir merupakan Kadis PUPR Kabupaten Bengkalis. Makmur diduga bersama-sama dengan Nasir, Hobby Siregar dan pihak lainnya melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan perhitungan awal, indikasi kerugian negara dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara mengalami kerugian sebesar Rp105,88 miliar. Makmur diduga memperkaya diri sendiri Rp60,5 miliar.***/zie