Teknik Investigasi Ilmiah Mencari Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan
Minggu, 15/Desember/2019 - 06:20:00 WIB
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan melakukan teknik scientific investigation (investigasi ilmiah) untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
"Itu kita katakan menurut hasil dari analisa keterangan saksi dan alat bukti yang ada, dan juga analisa terhadap korban, baik yang dari forensik atau tidak. Ini adalah pembunuhan berencana," ungkapnya di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/12/2019), dilansir dari CNNIndonesia.
Investigasi ini sekaligus dilakukan setelah beredar kabar jika mendiang disebut sempat menjemput seseorang di Bandara Kualanamu. Kendati ia mengatakan informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Soal yang dijemput di Kualanamu, itu masih informasi, belum bisa terkonfirmasi siapa orang yang mau dijemput itu, jam berapa dia terbang dari Jakarta ini kita tidak tahu. Alasan istrinya bahwa suaminya (Hakim Jamaluddin) suka bohong. Jadi kan susah," paparnya.
Kapolda menjelaskan untuk kasus pembunuhan berencana, memang membutuhkan waktu dalam melakukan upaya pengungkapannya. Oleh karena itu ia meminta kesabaran semua pihak, karena sebutnya, polisi akan tetap konsen terhadap kasus ini.
"Kita tidak bisa sembarangan dalam menetapkan siapa tersangkanya. Maka dari itu tadi, kita akan menggunakan scientific investigation dan harus pelan-pelan," jelasnya.
Selain itu Kapolda juga menuturkan, kasus pembunuhan ini dilakukan dengan sangat rapi, dan sangat halus, sehingga secara kasat mata susah meyakini bahwa ini merupakan kejadian pembunuhan berencana.***