Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu-Sabu
Sabtu, 04/Januari/2020 - 17:00:11 WIB
SIAK - Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap satu pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Mar (22) di Jalan Yos Sudarso Km 28, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Jumat (3/1/2020).
Dari tangan pelaku aparat berhasil mengamankan satu paket diduga jenis sabu dengan berat 14,21 gram, 1 timbangan digital dan barang bukti lainnya.
“Pelaku kita amankan bersama barang bukti diduga sabu-sabu seberat 14, 21 gram,” ujar Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya melalui Kasat Narkoba AKP Jailani.
Penangkapan terhadap pelaku Tonang karena informasi dari masyarakat pada Kamis (2/1/2020), yang menyatakan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Yos Sudarso km 28, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas.
“Mendapati informasi kita langsung bersama tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan,” kata Jailani.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melihat ciri-ciri pelaku sedang duduk di tepi jalan dan dipimpin Kanit I Ipda Muslim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.
Pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak diketahui namanya yang berdomisili di wilayah Kota Pekanbaru.***/dho