11 Perusahaan di Riau Teken Pernyataan Tidak akan Bakar Lahan
Senin, 06/Januari/2020 - 20:25:37 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 11 perusahaan besar di bidang industri kehutanan dan kelapa sawit menandatangani surat pernyataan tidak akan membakar lahan guna mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) pada 2020.
Penandatanganan surat pernyataan yang dilakukan hari ini, Senin (6/1/2020) disaksikan Gubernur Riau, Syamsuar, Komandan Korem 031/WB Brigjen TNI Mohammad Fadjar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Mia Amiati.
Perusahaan yang menandatangani surat pernyataan tersebut adalah, perusahaan industri kehutanan April dan APP Sinarmas. Kemudian perusahaan kelapa sawit PT sampoerna Agro, Astra group, Gandaerah Hendana, Asian Agri, Duta Palma, Sinarmas Agro, dan Panca Eka.Minamas. Selain itu, ada dua perusahaan multinasional di bidang perkebunan kelapa sawit yakni First Resources dan Minamas.
Dalam surat pernyataan tersebut ada enam poin kesepakatan. Pertama, disebutkan bahwa 11 perusahaan yang bertandatangan tidak akan melakukan pembakaran lahan dalam pembersihan areal (land clearing) dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kedua, menyediakan dan melengkapi personel regu pemadam kebakaran lahan beserta sarana dan prasarana pengendalian kebakaran sesuai standar teknis.
Ketiga, melakukan pengendalian kebakaran lahan baik yang terjadi pada areal perusahaan maupun di areal masyarakat di sekitar perusahaan dalam radius lima kilometer, dan bersedia membantu upaya pemadaman kebakaran lahan di seluruh wilayah Riau.
Keempat, bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah masing-masing perusahaan dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kelima, membantu pemberdayaan masyarakat khususnya sekitar wilayah perusahaan dalam pengendalian kebakaran lahan. Dan keenam, bersedia diproses secara hukum jika patut diduga melakukan pembakaran lahan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***/zie