Bareskrim Polri Minta Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Senin, 26/Februari/2024 - 14:45:21 WIB
|
|
Foto Firli Bahuri dan SYL sedang berbincang. (rpl)
|
|
KLIKRIAU (JAKARTA)- Bareskrim Polri meminta Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, Senin (26/2/24).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengungkapkan bahwa Firli sebelumnya telah mangkir dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024.
"Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses perlengkapan berkas perkara,"kata Arief dalam keterangan tertulisnya.
Hingga saat ini, pihak Bareskrim Polri juga belum menerima konfirmasi kehadiran Firli ataupun kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan.
Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak empat kali oleh tim penyidik RuPol (Rumah Politik) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo.
Dalam perkembangan terbaru ini, pemerintah dan publik menantikan kehadiran Firli Bahuri dalam sidang tersebut guna memastikan kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.(rpl)