Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
DPD PJS DKI Kunjungi Kantor DPP, Ini Harapan Ketum Mahmud Marhaba
Sabtu, 02/Maret/2024 - 15:30:12 WIB
  Pengurus DPD PJS DKI Jakarta saat berkunjung ke kantor DPP PJS, Sabtu (02/03/2024) di Grand Palace Kemayoran Jakarta.
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (JAKARTA) - Rombongan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) DKI Jakarta berkunjung ke kantor DPP PJS di Grand Palace, Kemayoran, Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan pengurus baru dan meminta arahan terkait langkah organisasi PJS DKI Jakarta.

Ketua DPD PJS DKI Jakarta, Tri Joko, didampingi Sekretaris M.Ied dan Pembina Drs. Saprudin, M.Si, memaparkan visi dan misi PJS DKI Jakarta kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dan Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zainal.

“Kami mohon arahan Pak Ketum terkait langkah selanjutnya sehingga visi dan misi PJS dapat diimplementasikan secara bersama dengan daerah lainnya,” ujar Tri Joko.

Tri Joko juga menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi jurnalis di era digitalisasi saat ini.

“PJS memiliki daya juang yang tinggi untuk menjadikan seluruh anggotanya menjadi wartawan berintegritas, kompeten, dan profesional. Saat ini, wartawan kompeten dari Dewan Pers masih terlalu minim, dan banyak media yang memiliki jurnalis tanpa kompetensi,” ungkapnya.

DPD PJS DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan pengurus baru.

“Kami meminta arahan Ketum terkait rencana pelaksanaan Musda dan pelantikannya. Alhamdulillah, kami diberikan banyak pembekalan terkait Musda sekaligus peningkatan SDM anggota,” kata Tri Joko.

Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba mengapresiasi kunjungan DPD PJS DKI Jakarta.

“Saya mengapresiasi kunjungan teman-teman DPD PJS DKI Jakarta. Sebagai organisasi yang sehat memang harus melaksanakan konsolidasi di tingkatannya masing-masing,” ujar Mahmud.

Mahmud menjelaskan bahwa PJS didirikan untuk mewujudkan kesetaraan dan kompetensi bagi semua wartawan.

“Harapannya, para jurnalis ini benar-benar merdeka sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers, sehingga tidak ada lagi pengkotak-kotakkan di kalangan wartawan. Jangan ada lagi bahasa wartawan abal-abal, wartawan bodrex, dan julukan diskriminasi yang dialamatkan ke sesama wartawan,” tegas Mahmud.

Mahmud mengajak pengurus DPD PJS DKI Jakarta untuk menjadi penyanggah kekuatan PJS di DPP.(*)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com