Rabu, 08 Mei 2024
Follow:
Home
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Senin, 25/Maret/2024 - 08:49:12 WIB
  Burhan Gurning
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (PEKANBARU) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru akan membangun dua pos Damkar baru di tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.

"Kalau tidak ada halangan tahun depan kita bisa bangun dua pos damkar. Dua pos yang akan dibangun tersebut berada di Kecamatan Tuah Madani dan di Kecamatan Lima Puluh. Saya sudah anggarkan untuk tahun 2025 mendatang," ujar Burhan Gurning, Ahad kemarin.

Pembangunan pos Damkar ini bertujuan untuk mempercepat penanganan kebakaran di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru. Saat ini, idealnya, setiap kecamatan di Kota Pekanbaru harus memiliki pos Damkar. Namun, saat ini hanya ada 9 pos dari 15 kecamatan yang ada.

"Idealnya semuanya kecamatan di kota Pekanbaru ini harus punya pos damkar sesuai dengan standar pelayanan minimal yang harus diberikan pemerintah kepada masyarakat," kata Burhan.

Dengan berdirinya dua pos Damkar baru ini, Burhan berharap pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal. Saat ini, kendala yang dihadapi Damkar Kota Pekanbaru adalah jumlah personel, armada, dan pos yang masih kurang.

"Kita berharap kedepannya bisa berjalan dengan baik, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin maksimal," kata Burhan.(*)

Sumber :McRiau

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com