Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Kena Tilang, Fabregas Bayar Denda 20 Juta Rupiah
Sabtu, 30/Mei/2015 - 04:43:42 WIB
  Pemain Berkebangsaan Spanyol, Cesc Fabregas
 
TERKAIT:
   
 
LONDON (klikriau.com) - Gelandang serang Chelsea, Cesc Fabregas, harus membayar denda sebesar 1.000 Pounds (20 juta Rupiah) setelah mengendarai kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat.

Kejadian tersebut sebenarnya sudah terjadi bulan Oktober 2014 lalu. Saat itu, Fabregas yang tengah mengendarai mobil sports Aston Martin tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan berkendara kepada polisi lalu lintas. Kejadian itu hanya berselang 24 jam setelah The Blues bermain imbang 1-1 melawan Manchester United di Old Trafford.

Dikutip dari laman inilahcom, Fabregas Terbukti bersalah dalam pengadilan, pemain berkebangsaan Spanyol itu diharuskan membayar denda sebesar seribu Pounds (20 juta Rupiah). Tak sampai disitu, Fabregas yang tinggal di Upper Belgrave Street, Knightsbridge, juga diharuskan membayar biaya ganti rugi sebesar 185 Pounds (3,7 juta Rupiah) tanggal 5 Juni mendatang.

Fabregas yang tidak hadir dalam persidangan, Jumat (29/5/2015) waktu setempat, menerima enam poin pada surat izin mengemudinya.

Mantan pemain Arsenal dan Barcelona itu baru saja lolos dari sanksi tiga pertandingan usai sengaja menendang bola ke arah wajah pemain West Bromwich Albion di pekan ke-37. Banding Chelsea dikabulkan FA yang hanya memberikan sanksi satu pertandingan kontra Sunderland.*klik-sier

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com