Pertama di Riau, Gaji ke 13 ASN Kampar Dibayarkan Hari Pertama Masuk Kerja
Selasa, 04/Juli/2017 - 08:13:32 WIB
|
|
Edwar
|
|
KAMPAR - Hari pertama kerja usai lebaran Idul Fitri, Senin (3/7/2017), ASN dilingkungan Pemkab kampar dibayarkan gaji ke-13. Hal ini sesuai Instruksi Bupati Kampar Azis Zaenal.
Menurut Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kampar, Edwar, Senin (3/7/2017), Bupati menginstruksikan untuk segera membayarkan Gaji ke 13 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Edwar juga mengatakan bahwa hal ini sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia nomor 74/PMK/.05/2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas kepada pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Pejabat Negara dan penerima pensiun atau tunjangan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tertanggal 13 Juni 2017.
PMK tersebut mengamanahkan bahwa pemberian gaji pokok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja 13 sebagaimana dimaksud agar dibayarkan pada bulan Juli tahun 2017 ini.
"Pesan Bupati Kampar menyampaikan bahwa perlu disegerakan karena mengingat kebutuhan untuk keperluan sekolah maupun keperluan lainnya, jadi ini dapat dimanfaatkan oleh para ASN untuk memenuhi kebutuhan masuki sekolah," kata Edwar.
Untuk besaran pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dianggarkan dana sebesar Rp.38.884.871,700.
"Ini pertama di Riau untuk pembayaran gaji ke 13, semoga ini bermanfaat dan berguna dalam memenuhi kebutuhan," ujar Edwar.**/dai