Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Sebelum Disidak Tiga Perusahaan Ini Bayarkan Pajak Alat Berat
Selasa, 26/September/2017 - 10:39:41 WIB
  Ka Satpol PP Riau Zaenal di ruang kerjanya
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Menunggak pajak alat berat dan takut dirazia Satpol PP, tiga perusahaan di Kabupaten Pelalawan membayarkan tunggakan pajak beserta denda-dendanya.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Zainal, pihaknya telah menerima laporan bahwa tiga perusahaan tersebut telah membayar pajak, totalnya mencapai  Rp1.270.994.818 untuk pelunasan pajak beserta dendanya.

"Kita akan menginventarisasi lagi ke Pelalawan hari ini," kata Zainal, Selasa (26/9/2017).

Zainal merincikan dari total Rp1,27 miliar tersebut, terdiri atas pembayaran pajak PT WPP yaitu PKB Rp31.457.032 dan BNKB Rp57.152 717 dengan total Rp88.609.749.

Kemudian, PT CIS, yaitu PKB Rp43.033.138 dan BBNKB Rp161.372.651 dengan total 204.405.789 dan terakhir, PT RPM, yaitu PKB Rp3.263.003.

Selanjutnya, Zainal bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Disnaker akan memverifikasi akat-alat berat yang beroperasi di daerah dengan mendatangi perusahaan alat berat lainnya yang belum membayar.**/saf

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com