Aparat Dumai Gagalkan Penyelundupan 834 Gram Sabu dan Puluhan Ekstasi
Rabu, 17/Januari/2018 - 18:55:41 WIB
DUMAI - Jajaran Polres dan Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan peredaran 831 gram Sabu dan 36 butir Pil Ekstasi disita, beserta lima orang terkait jaringan mereka. Saat ini kelimanya sudah diamankan di Polres Dumai guna, termasuk barang bukti.
Kelimanya ditangkap di tempat berbeda. Inisialnya antara lain DF, pecatan PNS berusia 31 tahun, lalu IT dan istrinya D yang berprofesi sebagai perawat dan dua lainnya FF serta FW.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, Rabu (17/1/2018) sore menuturkan, mereka diduga satu jaringan dan ditangkap hasil dari pengembangan jajarannya, yang bekerja sama dengan Bea Cukai Dumai.
Penangkapan bermula dari DF di pelabuhan Pelindo. Dia ini diamankan berawal dari kecurigaan pihak Bea Cukai dan Polsek KSKP di pelabuhan. Yang bersangkutan tiba menggunakan kapal dari Bengkalis tujuan Dumai. Saat melewati X - Rai ditemukan barang mencurigakan di dalam travel bag-nya.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sembilan paket Sabu dengan berat kotor 800 gram serta dua paket lainnya dengan berat 11 gram. Pengakuan DF, barang haram tersebut dibawanya dari Bengkalis, disuruh oleh seseorang berinisial I yang kini jadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Di Dumai, DF mengaku akan dijemput oleh IT. Tak butuh waktu lama bagi polisi mengendus keberadaan IT. Ia berhasil ditangkap tanpa perlawanan setelah pihak berwajib memancingnya muncul dan bertemu di salah satu hotel di Dumai.
Dari keduanya pula kepolisian berhasil meringkus empat orang lainnya yang diduga satu jaringan, yakni istri IT berinisial D yang berprofesi sebagai perawat dan dua lainnya yaitu FF serta FW. Ketiganya ditangkap di daerah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Selain itu, pihak berwajib juga mengamankan beberapa barang bukti Narkoba.**/dri