Eropa Berusaha 'Membunuh' Petani Sawit Indonesia
Jumat, 26/Januari/2018 - 22:18:04 WIB
|
|
Uni Eropa dinilai berusaha membunuh 5,3 juta petani sawit Indonesia karena menyetujui proposal energi baru terbarukan yang menghapuskan biofuel pada 2021.. (Foto: sawit watch) |
|
JAKARTA - Petani sawit Indonesia terancam bangkrut. Uni Eropa dinilai berusaha membunuh 5,3 juta petani sawit Indonesia karena menyetujui proposal energi baru terbarukan yang menghapuskan biofuel pada 2021.
“Pelarangan biofuel berarti membunuh petani sawit Indonesia,” kata Sekjen Apkasindo Asmar Arsjad di Jakarta, Jumat (26/1/18).
Menurutnya, upaya parlemen Eropa melarang penggunaan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit dilatarbelakangi isu sustainability dan deforestasi di perkebunan sawit Indonesia. Padahal pada kenyataannya, pemerintah beserta Apkasindo sudah memperbaiki masalah-masalah pada masa lalu.
Asmar mengutarakan kelapa sawit merupakan komoditas utama perkebunan telah menjadi motor pengentasan kemiskinan dan pendorong pembangunan pedesaan. Prestasi pemerintah Indonesia bersama dengan petani sawit dalam mencegah kebakaran hutan dan mengedepankan tata kelola lingkungan hidup.
“Ini harus dipercayai oleh dunia. Pelarangan biofuel seakan menghukum Indonesia atas masa lalu,” lanjutnya seperti dikutip bisnis.com).
Indonesia merupakan negara produsen sawit terbesar di dunia. Menurut Asmar, jika Indonesia tidak mengekspor ke Eropa, itu tidak berpengaruh mengingat dominasi ekspor ke Eropa tidak begitu tinggi.
Kendati begitu, Asmar menambahkan, pihaknya tidak akan memboikot ekspor biodiesel ke Uni Eropa. Ini bentuk perlawanan petani sawit Indonesia atas kesepakatan parlemen negara-negara tersebut.
Dia menuturkan market share sawit dan turunannya ke Uni Eropa hanya 20%. Menurutnya, negara tertinggi tujuan ekspor sawit Indonesia adalah India.
Asmar mengutarakan kelapa sawit merupakan komoditas utama perkebunan yang telah menjadi motor pengentasan kemiskinan dan pendorong pembangunan pedesaan.
Prestasi Pemerintah Indonesia bersama dengan petani sawit dalam mencegah kebakaran hutan dan mengedepankan tata kelola lingkungan hidup.(wan)