Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Diduga Sakit Hati, Pria Bunuh Pasangan Sesama Jenis
Rabu, 18/April/2018 - 08:13:58 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Polres Jakarta Timur menangkap Petrus Paulus Ualubun (20), pria yang diduga membunuh seorang karyawan swasta, AR (33). Dugaan sementara pembunuhan itu dilakukan bermotif dendam dan sakit hati.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dendam dan sakit hati menjadi alasan Petrus menghabisi AR. Namun, Argo tidak merinci pemicu masalah mengakibatkan pembunuhan.

"Diduga karena dendam dan sakit hati antara pelaku dengan korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/4).

Argo mengatakan Petrus membunuh AR dengan menggunakan senjata tajam. AR ditikam di bagian pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan dan paha kanan.

Polisi membekuk Petrus pada Selasa (17/4) pagi. Usai membunuh, Petrus kabur ke rumah kakaknya di Desa Sukadami, Cikarang.

"Pelaku masih diperiksa, dan barang bukti sudah diamankan," ujar Argo.

Jasad AR ditemukan di Gang Waru, Kramatjati, Cawang, Jakarta Timur pada Senin (16/4) malam. Mayatnya tergeletak di pinggir jalan dalam gang itu.

Keterlibatan Paulus terbongkar dari sidik jarinya yang menempel pada telepon seluler milik AR. Paulus dan AR diduga berkenalan melalui grup dalam dunia maya. Selanjutnya, hubungan keduanya semakin erat.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra menduga keduanya adalah pasangan sesama jenis.

"Intinya ada indikasi LGBT, gay," ujarnya saat dikonfirmasi. (cnn)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com