Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Polres Kampar Tangkap 6 Orang Kurir Narkoba, 2 Wanita
Kamis, 23/Agustus/2018 - 17:05:07 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
KAMPAR - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap 6 Bandar Sabu-sabu dan Ekstasi, yakni Roni Syaputra (23) warga Desa Perhentian Raja, Erpison (43),  Surianun (28) keduanya warga Kartama Marpoyan, Siti Umi(21) warga Desa Hulu Teso,  Kabupaten Kuantan Singingi,  Ilham Hadi (20) warga Kecamatan Dayun,  Kabupaten Siak dan Purwanto (22) warga Kabupaten Siak.

Berawal dari penangkapan Roni Syaputra (23) warga Desa Perhentian Raja,  Kecamatan Perhentian Raja pada Senin (20/8). Dia ditangkap di Kelurahan Air Dingin,  Kecamatan Bukit Raya.

Penangkapan ini berawal saat Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Roni Syaputra yang merupakan residivis dan DPO kasus curanmor sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di sekitaran Kubang Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut tim Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian dan pembuntutan terhadap Pelaku Roni Syaputra, yang terlihat sedang mengemudikan mobil avanza dengan gerak gerik  yang mencurigakan.

Selanjutnya tim mulai melakukan pembuntutan dari kubang sampai ke jalan Sudirman dan balik lagi ke arah Marpoyan. Saat dibuntuti ia masuk ke arah Air Dingin dan berhenti lalu pelaku turun dari mobil. ketika itu tim langsung menyergap dan mengamankan pelaku  tepatnya di Kelurahan Air Dingin,  Kecamatan Bukit Raya.

Anggota Sat Resnarkoba Polres Kampar pun selanjutnya melakukan penggeledahan didampingi aparat desa setempat dan ditemukan 1(satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening berada di dalam mobil dan 1 paket lagi dibuang tidak jauh dari TKP saat pelaku diamankan.

Dari penangkapan Roni,  maka didapatkan 5 pelaku lainnya yang mengantongi sabu dan pil ekstasi. 

"Mereka ditangkap berkat informasi dari pelaku Roni. Kelimanya memiliki barang bukti sabu dan ekstasi,"  jelas Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.

Kini keenam pelaku diamankan dan dibawa langsung ke Mapolres Kampar, sedangkan barang bukti ikut diamankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. **/dai

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com