Polres Kampar Tangkap 6 Orang Kurir Narkoba, 2 Wanita
Kamis, 23/Agustus/2018 - 17:05:07 WIB
KAMPAR - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap 6 Bandar Sabu-sabu dan Ekstasi, yakni Roni Syaputra (23) warga Desa Perhentian Raja, Erpison (43), Surianun (28) keduanya warga Kartama Marpoyan, Siti Umi(21) warga Desa Hulu Teso, Kabupaten Kuantan Singingi, Ilham Hadi (20) warga Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak dan Purwanto (22) warga Kabupaten Siak.
Berawal dari penangkapan Roni Syaputra (23) warga Desa Perhentian Raja, Kecamatan Perhentian Raja pada Senin (20/8). Dia ditangkap di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.
Penangkapan ini berawal saat Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Roni Syaputra yang merupakan residivis dan DPO kasus curanmor sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di sekitaran Kubang Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut tim Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian dan pembuntutan terhadap Pelaku Roni Syaputra, yang terlihat sedang mengemudikan mobil avanza dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Selanjutnya tim mulai melakukan pembuntutan dari kubang sampai ke jalan Sudirman dan balik lagi ke arah Marpoyan. Saat dibuntuti ia masuk ke arah Air Dingin dan berhenti lalu pelaku turun dari mobil. ketika itu tim langsung menyergap dan mengamankan pelaku tepatnya di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.
Anggota Sat Resnarkoba Polres Kampar pun selanjutnya melakukan penggeledahan didampingi aparat desa setempat dan ditemukan 1(satu) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening berada di dalam mobil dan 1 paket lagi dibuang tidak jauh dari TKP saat pelaku diamankan.
Dari penangkapan Roni, maka didapatkan 5 pelaku lainnya yang mengantongi sabu dan pil ekstasi.
"Mereka ditangkap berkat informasi dari pelaku Roni. Kelimanya memiliki barang bukti sabu dan ekstasi," jelas Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.
Kini keenam pelaku diamankan dan dibawa langsung ke Mapolres Kampar, sedangkan barang bukti ikut diamankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. **/dai