Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Hati-hati Share Berita, Penyebar Hoaks Penculikan Anak Ditangkap
Jumat, 02/November/2018 - 12:14:55 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua dari lima pemilik akun yang teridentifikasi menyebarkan berita bohong mengenai penculikan anak. Pelaku mengaku sebatas iseng menyebarkan informasi yang sudah meresahkan warga tersebut.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto menjelaskan, Bareskrim menangkap El Wanda (31 tahun) yang bekerja sebagai satpam, pada 1 November 2018 di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. El Wanda, kata Arief, telah mengunggah konten melalui akun Facebook miliknya yakni 'wandaajjh.okehh' tentang hoaks penculikan anak.

"Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh, motif pelaku menyebarkan hanyalah iseng," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/11).

Dari El Wanda, polisi menyita barang bukti berupa satu buah ponsel merk Samsung berwarna putih, satu buah kartu identitas, dan satu buah akun Facebook. El Wanda diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber.

Kemudian, polisi kembali menangkap pelaku kedua berama Rahmat Aziz pda 2 November 2018 sekitar pukul 00.35 WIB. Rahmat menggunakan akun Facebooknya, 'ajiz.thalib', mengunggah penculikan anak dengan unggahan serupa dengan El Wanda. "Motifnya sama, hanya iseng bermain media sosial," kata Arief lagi.

Dari Rahmat, polisi menyita satu buah ponsel merk BlackBerry warna hitam, satu buah sim card Telkomsel, satu buah ponsel merk Samsung, satu buah sim card XL, satu buah kartu identitas, dan satu buah akun Facebook milik Rahmat.

Sebelumnya, berbagai berita bohong atau hoaks tentang penculikan anak beredar di media sosial dengan menampilkan foto pelaku maupun korban. Namun, polisi mendapati fakta berbeda terkait hoaks tersebut.

Satuan Petugas Siber pun saat ini telah mengidentifikasi lima akun yang menyebarkan berita hoaks tersebut. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menuturkan, dalam satu-dua hari ke depan, pihak Satgas Siber akan menangkap tiga pemilik akun sisanya.

Selain itu, Satgas Siber juga tengah menganalisis akun-akun media sosial yang berbeda yang memasang berita hoaks tersebut. Analisis ini untuk mengetahui pelaku dan motivasinya dan apakah pemilik akun saling berhubungan.**/rol

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com