Selasa, 07 Oktober 2025
Follow:
Home
Upah Minimum Kabupaten Rohil 2019 Ditetapkan Rp2,7 Juta Lebih
Rabu, 07 November 2018 - 11:29:58 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
ROHIL - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rokan Hilir (Rohil) tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp2.707.384,96 dan mengalami kenaikan sebesar Rp 201.243,28 dari tahun 2018 sebesar Rp 2.506.141,78.

Penetapan itu melalui surat Menteri Ketenagakerjaan RI tanggal 15 Oktober 2018 yang menyatakan bahwa persentase kenaikan Upah Minimum sebesar 8,03 persen.

"Kita sudah melakukan rapat bersama dewan pengupahan yang dihadiri langsung oleh pak sekda untuk penetapan UMK Rohil, "kata Kadisnaker Rohil Muzakkar melalui Kabid Industrial, Juni Rahmat,  di Bagansiapiapi.

Menurutnya, perhitungan penetapan besarnya UMK tersebut lanjutnya, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Selain itu, juga dengan adanya surat Menteri Ketenagakerjaan RI tanggal 15 Oktober 2018 yang menyatakan bahwa persentase kenaikan Upah Minimum sebesar 8,03 persen.

"Persentase dihitung berdasarkan jumlah dari inflasi nasional 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen," sebutnya.

Juni menambahkan, UMK yang sudah di bahas dan ditetapkan oleh dewan pengupahan disampaikan kepada Bupati Rohil yang selanjutnya dari Bupati Rohil akan disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

"Setelah itu akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Riau paling lambat 40 hari sebelum akhir tahun berjalan," imbuhnya. **/mcr

 
Berita Terbaru >>
12 Peserta Asal Riau Lolos ke Semifinal dan Final MQKN-MQKI 2025 di Wajo
Injeksi Air Sumbang Tambahan Produksi Lebih dari 1.000 Barel Minyak Per Hari
Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
Rektor Unilak Puji Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Mengapa?
Komdigi dan Indosat Latih ASN Muda Kuasai AI untuk Perkuat Reformasi Pelayanan Publik
Kafilah Riau Matangkan Persiapan Menuju STQ Nasional XXVIII di Kendari
Ketua Harian LPTQ Riau Beri Motivasi dan Pesan untuk Kafilah STQH Nasional 2025
Bupati Afni: Gaji Pegawai Harus Jadi Prioritas, Gaji Saya Bayar Terakhir
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan, Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Aman Wartawan
MTQ Pernah Terhenti Dua Tahun, Bupati Afni Komitmen Tambah Anggaran LPTQ
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]