Memanas, Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT CSS
Selasa, 12/Februari/2019 - 01:02:44 WIB
RENGAT - Aksi unjuk rasa sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dengan perusahaan tanaman akasia PT Citra Sumber Sejahtera (PT CSS) semakin memanas dan berbuntut panjang.
Pasalnya, pembakaran dua unit mobil operasional PT CSS oleh warga saat aksi unjuk rasa terjadi pada Jum'at (8/2/2019), menimbulkan reaksi dari pihak perusahaan tersebut.
Pimpinan PT CSS, Hasri, Senin (11/2/2019) mengungkapkan bahwa lahan yang disengketakan warga merupakan areal konsesi PT CSS berdasarkan izin dari Kementerian Kehutanan.
"Perusahaan kami bekerja sesuai dengan perizinan yang dituangkan dalam surat keputusan Kementerian Kehutanan. Jika ada legalitas kepemilikan lahan lainnya, itu di luar sepengetahuan kami," ungkapnya.
"Dalam hal ini pihak PT CSS merasa dirugikan, selanjutnya hari ini kami melaporkan tindakan warga ini ke Polda Riau," sebut Hasri.
Sementara itu, di lokasi sengketa yang merupakan titik aksi hingga saat ini sudah dalam kondisi kondusif.
"Situasi sudah kondusif, warga sudah meninggalkan lokasi dan melakukan aktifitas seperti biasa," ujar Kapolsek Peranap, Iptu Sutarja.
Pemicu adanya pembakaran 2 unit mobil PT CSS dikarenakan massa yang menuntut pengembalian lahan mereka yang berlegalitas SKGR, yang mereka merasa bahwa lahan itu dikuasai oleh PT CSS karen mereka tidak mengetahui tapal bawah HGU, sejak tahun 2006 lalu.***/bpc