Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Pedangdut Ridho Rhoma Akhirnya Harus Masuk Penjara Salemba
Jumat, 12/Juli/2019 - 17:47:17 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengeksekusi pedangdut Ridho Rhoma untuk menjalani masa tahanan 1,5 tahun ke depan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (12/7/2019).

Saat Ridho Rhoma meninggalkan Kejaksaan, ada pemandangan haru. Terlihat sang kakak, Debby Irama menangis menyaksikan adiknya meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Kembangan dengan mobil tahanan

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan mengatakan Ridho telah mendatangi kejaksaan untuk memenuhi proses dieksekusi hari ini. Ridho datang sekitar pukul 15.00 WIB dan sudah dieksekusi ke Lapas Salemba.

Penahanan Ridho itu merupakan buntut dari pemberatan hukuman oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Pemberatan hukuman itu adalah putusan atas kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pertimbangannya, MA menilai hukuman penjara bagi Ridho sebagai bentuk keadilan bagi tindak pidana yang serupa.

"Pertimbangan majelis adalah untuk menghindari disparitas pemidanaan terhadap tindak pidana yang sama dan sejenis," ujar juru bicara MA Andi Samsan Nganro.

Ridho sebelumnya dijatuhi 10 bulan rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika.  Dia dinilai terbukti memiliki serta menggunakan narkotika jenis sabu.**

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com