Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Majelis KI Riau Tolak Lima Termohon Sidang Sengketa Informasi
Rabu, 15/Januari/2020 - 08:08:07 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,KLIKRIAU.COM - Mengawali masa persidangan tahun 2020, Majelis Komisioner KI Riau menolak lima termohon sengketa informasi publik (SIP) bersidang. Pasalnya, kelima termohon tersebut datang ke persidangan tanpa membawa surat kuasa dari PPID Utama Badan Publik. 

"Memang kita tolak (mereka) bersidang. Sebab, tidak membawa surat kuasa," ujar Hasnah Gazali, salah seorang Majelis Komisioner KI Riau kepada wartawan, Selasa (14/1/2020) petang usai persidangan di Ruang Sidang KI Riau 

Berdasarkan pantauan media, kelima termohon yang ditolak kehadirannya itu masing-masing tiga orang dari Bank Riau Kepri (BRK) dan dua termohon dari Universitas Riau. 

BRK menjalani sidang sengketa informasi publik terkait CSR dan dana promosi dengan agenda pemeriksaan awal oleh majelis Komisioner terhadap pemohon dan termohon. Sidang yang berlangsung singkat itu memutuskan untuk dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda mediasi. 

"Untuk sidang berikutnya, mediasi, ketiga termohon agar melengkapinya dengan membawa surat kuasa dari atasan  PPID Utama," kata Jhonny Setiawan Mundung selalu Ketua Majelis Komisioner didampingi Komisioner Hasnah Gazali dan Tatang Yudiansyah. 

Sementara Universitas Riau diajukan ke sidang SIP oleh pemohon Indra Yudi terkait informasi proyek pengadaan peralatan pendukung perkantoran tahun 2018 di Fakultas Keperawatan Universitas Riau. Dalam persidangan perdana dengan agenda pemeriksaan awal bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner Zufra Irwan dan dengan anggota Alnofrizal dan Hasnah Gazali. 

Dalam sidang siang tadi dua dari tiga dari termohon Universitas Riau tidak membawa surat kuasa dari atasan langsung PPID Utama. Sehingga, majelis memerintahkan keduanya untuk menempati bangku pengunjung, bukan di ruang persidangan. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi.

Di awal tahun 2020 ini, Komisi Informasi Riau menggelar delapan persidangan SIP secara maraton sejak kemarin hingga Selasa ini di ruang sidang baru yang pemakaiannya diresmikan Gubernur Syamsuar pada 30 Desember 2019 lalu. 

Pada sidang lainnya hari ini juga diwarnai dengan ketidakhadiran kuasa hukum termohon Universitas Islam Negeri (UIN) Suska dalam agenda pemeriksaan awal sengketa informasi publik yang diajukan pemohon dari DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau. 

Selain itu majelis komisioner yang dipimpin Ketua Hasnah Gazali didampingi Komisioner Jhony Setiawan Mundung dan Tatang Yudiansyah juga tidak dapat melanjutkan persidangan karena masa kepengurusan DPD LSM Penjara Indonesia Riau sudah berakhir pada tahun 2019 silam. 

"Sehingga legal standing LSM Penjara sebagai pemohon tidak terpenuhi," kata Ketua Majelis Komisioner Hasnah Gazali. Sidang selanjutnya SIP LSM Penjara dengan termohon UIN Suska baru akan dilanjutkan jika kepengurusan LSM tersebut sudah diperbaharui. 

Sementara itu Sidang KI Riau pada Senin kemarin juga ditandai dengan digugurkannya sengketa informasi publik antara pemohon Yahya Dongoran dengan termohon atasan PPID Pemkab Rokan Hulu. Pemohon sudah dua kali tidak menghadiri sidang tahap awal ini, sehingga majelis komisioner berkesimpulan tidak ada keseriusan dari pemohon.

"Sehingga sengketa informasi publik ini digugurkan," kata Ketua Majelis Komisioner Jhonny S Mundung dengan anggota komisioner Zufra Irwan dan Alnofrizal.(rls)

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com