Bawaslu: Balon Kepala Daerah Jangan Manfaatkan Covid-19 untuk Kampanye
Senin, 04/Mei/2020 - 10:55:41 WIB
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengingatkan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk berkampanye.
"Sebagai contoh, pemberian bantuan yang terdapat foto bakal calon kepala daerah," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada media, Minggu (3/5/2020).
"Kita ingatkan untuk tidak memboncengi kegiatan sosial dalam rangka bantuan ke masyarakat. Jangan menempel foto atau stiker dan atribut para bakal calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota," kata Rusidi Rusdan.
Menurut Rusidi, imbauan ini bukan berarti bakal calon memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, hanya saja mengimbau agar berpolitik yang santun dan berintegritas.
"Kita imbau agar tak memanfaatkan penderitaan rakyat untuk tujuan kepentingan politik tertentu," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, 9 dari 12 daerah di Riau akan menggelar Pilkada secara serentak, yakni kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Pelalawan, Bengkalis, Meranti, Indragiri Hulu, Kuansing dan Kota Dumai.**/mcr