Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Terungkap, Beli Rolex Hingga Tas LV di Dakwaan Penyuapan Belanja Edhy Prabowo
Kamis, 11/Februari/2021 - 18:54:49 WIB
  Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.  
TERKAIT:
   
 
JAKARTA- Barang-barang mewah yang dibeli mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dibeberkan jaksa KPK dalam surat dakwaan. Jaksa menduga uang yang digunakan untuk membeli barang-barang itu diduga berasal dari suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Perihal itu disampaikan jaksa dalam surat dakwaan untuk Suharjito sebagai Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP). Dia didakwa memberikan suap untuk Edhy Prabowo.

"Terdakwa Suharjito telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi sesuatu berupa uang seluruhnya USD 103 ribu dan Rp 706.055.440 kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yaitu kepada Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (Menteri KP-RI)," ujar jaksa KPK Siswandono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2021).

Jaksa mengungkapkan, Suharjito memberikan uang secara bertahap melalui mata uang asing dolar Amerika Serikat. Pemberian uang itu diberikan secara bertahap sebagai berikut:

- 16 Juni 2020

Suharjito memberi USD 77 ribu dengan mengatakan 'ini titipan untuk menteri'. Suharjito menyerahkan kepada staf khusus menteri KKP bernama Safri, lalu diserahkan Edhy Prabowo melalui sekretaris pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin.

- 8 Oktober 2020

Suharjito memberi USD 26 ribu kepada Safri.

Lalu, pemberian uang rupiah diberikan Suharjito ke PT ACK selaku perusahaan kargo yang menjakankan tugas ekspor benur bersama PT DPP. Jaksa menyebut uang yang diberikan Suharjito ke PT ACK juga dinikmati Edhy Prabowo karena beberapa orang pemegang saham di PT ACK itu adalah orang representasi Edhy Prabowo.

"Bahwa uang yang berasal dari Terdakwa dan perusahaan-perusahaan eksportir lain masuk ke rekening PT ACK, kemudian uang yang menjadi bagian Achmad Bachtiar dan Amri selaku pemilik saham PT ACK dikelola oleh Amiril Mukminin yang memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bachtiar dan Amri atas sepengetahuan Edhy Prabowo," ungkap jaksa.

Jaksa mengungkapkan, Achmad Bachtiar mendapat Rp Rp12.312.793.625. Sedangkan Amri mendapat Rp 12.312.793.625 dari PT DPP ke keduanya yang merupakan pemegang saham PT ACK.

Menurut jaksa, uang yang diterima Achmad Bachtiar dan Amri dikelola oleh Amiril Mukminin yang merupakan sekretaris pribadi Edhy. Amiril kemudian menggunakan uang-uang itu untuk keperluan Edhy membeli sejumlah barang.

"Selanjutnya, Amiril Mukminin mengirimkan uang tersebut ke rekening BNI atas nama Ainuk Faqih dan kemudian Ainul Faqih menggunakan uang tersebut sesuai dengan arahan Amiril Mukminin untuk kepentingan Ehdy Prabowo dan Iis Rosita Dewi," ungkap jaksa.

Adapun barang-barang yang dibeli Edhy Prabowo adalah:

- 24 Agustus 2020

Amiril atas permintaan Edhy Prabowo meminta Ainul Faqih mengirimkan uang kepada Safri sebesar Rp 168,4 juta untuk membeli 8 unit sepeda seharga Rp 14,8 juta per unit atau harga keseluruhan sejumlah Rp 118, 4 juta. Sisanya Rp 50 juta dipergunakan Safri untuk membeli 2 buah handphone Samsung dengan tipe Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.

- Oktober 2020

Edhy Prabowo membeli jam tangan merek Jacob & Co di Hong Kong dengan harga sekitar HKD 160 ribu yang pembayarannya dilakukan dengan transfer melalui rekening Bank BCA atas nama PT PLI.

- 28 Oktober 2020

Edhy Prabowo meminta Amiril Mukminin membelikan 1 buah jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold dibeli Rp 740 juta di Dubai. Namun, sebelum sampai ke Edhy, jam itu sempat tertahan di Bea-Cukai Bandara Soetta karena harus membayar pajak sebesar USD 10 ribu dan Rp 71 juta untuk membayar pajak dan mengambil jam tangan tersebut di Kantor Bea-Cukai.


- November 2020

Amiril meminta Ainul melakukan perubahan jenis kartu Debit Platinum ke kartu Debit Emerald Personal yang sumber dananya berasal dari rekening Ainul yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Edhy Prabowo dan Iis Rosita Dewi dalam rangka perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada 17-24 November 2020.

Di Amerika Edhy dan istrinya memakai kartu BNI Debit Emerald Personal mikik Ainul untuk membeli sejumlah barang mulai dari jam tangan Rolex hingga tas LV. Barang-barang ini untuk Edhy dan istrinya.

Beberapa barang yang pembayarannya dengan menggunakan kartu BNI Debit Emerald Personal atas nama Ainul Faqih, antara lain:

1. 1 buah jam tangan pria merek Rolex tipe Oyster Perpetual warna silver;
2. 1 buah jam tangan wanita merk Rolex tipe Oyster Perpetual Datejust warna rose gold;
3. 1 buah jam tangan wanita merk Rolex tipe Oyster Perpetual Datejust warna rose gold dan silver;
4. 1 buah dompet merek Tumi warna hitam;
5. 1 buah tas koper merek Tumi warna hitam;
6. 1 buah tas kerja/bisnis merek Tumi;
7. 2 buah pulpen Mount Blanc berserta 2 isi ulang pulpen;
8. 1 buah tas koper merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya Soft Trunk;
9. 1 buah tas merek Bottega Veneta Made in Italy;
10. 1 buah tas merek 1 buah merek Louis Vuitton warna gelap bermotif LV jenisnya Soft Trunk;
11. 1 pasang sepatu pria merek Louis Vuitton warna hitam;
12. 1 buah tas merek Hermes Paris Made in France yang berwarna cokelat krem;
13. 1 buah tas koper merek Tumi warna hitam;
14. Beberapa buah baju, celana, tas, jaket, dan jas hujan merek Old Navy dengan rincian sebagai berikut:
- 3 buah baju anak-anak merek Old Navy;
- 19 celana merek Old Navy;
- 1 tas anak berwarna biru dongker merek Old Navy;
- 5 buah jaket hoodie merek Old Navy;
- 12 jas hujan berwarna hijau army merek Old Navy;
15. 1 buah baju merek Brooks Brothers berwarna biru;
16. 1 buah celana merek Brooks Brothers slim fit berwarna biru dongker;
17. 6 buah parfum merek Blue de Chanel Paris warna biru navy ukuran 100 ml;

"Total belanja Edhy Prabowo dengan menggunakan kartu BNI Debit Emerald Personal atas nama Ainul Faqih adalah sejumlah Rp 753.655.366," sebut jaksa.

Sumber : detik.com

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com