Jumat, 18 Oktober 2024
Follow:
Home
PTUN Pekanbaru Instruksikan Kades Pantai Cermin Tunda Pencopotan Kadus 2 Kota Batak
Senin, 09/Oktober/2023 - 20:36:12 WIB
   Rais Hasan Piliang didampingi Heri Juliansyah.,SH di kantornya Hotel Ratu Mayang Garden
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM (PEKANBARU) – Salah satu perangkat Desa Pantaicermin menggugat keputusan Kepala Desa (Kades). Rudi Hutagalung mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru beberapa waktu lalu atas pemecatan dirinya oleh Kades Pantaicermin Mukhlis.,SE.

Rudi Hutagalung perangkat Desa Pantaicermin Kecamatan Tapung selaku Kepala Dusun (Kadus) 2 kota Batak diberhentikan oleh Kades Pantaicermin karena beberapa hal yang menurut kuasa hukumnya tidak mengacu kepada Perda Kabupaten Kampar nomor 12 tahun 2017,  Kuasa hukum penggugat Rais Hasan Piliang (RHP) melalui kantor Hukum RHP LAW FIRM  menyatakan bahwa pada sidang Senin (09/10/2023) tepatnya pukul. 14.40 Wib melalui sidang Ecourt, hakim memberikan penetapan agar kepala Desa Pantaicermin menangguhkan pelaksanaan SK nomor 29 tahun 2023 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pantaicermin Kecamatan tapung.

"Hakim PTUN Pekanbaru melalui putusannya nomor 29/G/2023/PTUN.PBR memutuskan agar Kades Pantaicermin Tapung menangguhkan SK pemberhentian perangkat desa yang diberhentikan tersebut harus kembali bekerja seperti biasa sampai ada keputusan final PTUN Pekanbaru" kata RHP  

Keputusan ini menurut salinan yang redaksi inforiau terima agar adanya kepastian hukum dan jika objek sengketa (SK Kades) tetap dilaksanakan maka akan sulit mengembalikan ke posisi semula.

"untuk memastikan segala hak-hak hukum saudara rudianto Hutagalung terjaga maka sudah sangat meresapi keadilan Penetapan hakim tersesbut “tegas RHP”

"Kita sudah berkoordinasi dengan salah satu Anggota BPD Desa Pantaicermin untuk segera disampaikan kepada kepala desa Pantaicermin. Meminta agar amar penetapan Pengadilan PTUN Pekanbaru ini dijalankan. Jangan sampai ada implikasi hukum lebih lanjut jika putusan ini tidak dijalankan." tegas Rais Hasan Piliang didampingi Heri Juliansyah.,SH di kantornya Hotel Ratu Mayang Garden Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. (kim)

 
Berita Terbaru >>
PGRI Riau Adakan Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Kepala Sekolah
Kompetensi Wartawan Kunci Utama Kualitas Jurnalisme Indonesia
Mewujudkan Keadilan dan Keberanian dalam Jurnalisme Media Siber di Tanah Air
PDIP Masih Buka Peluang Masuk Kabinet Prabowo
Kejari Bengkalis Tingkatkan Penyidikan Korupsi Tambak Udang
Antusiasme Warga Pasir Limau Kapas Sambut Cabup-Cawabup Rohil di Tengah Hujan
BPBD Riau Imbau Warga Waspada di Musim Peralihan
Pilkada Rohil Memanas, IKBR Serukan Jaga Toleransi
Pemko Pekanbaru dan LPM Mantapkan Sinergi Pemberdayaan Masyarakat
Menko PMK Muhadjir Effendy Resmikan Rusunawa Universitas Muhammadiyah Riau
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com