Polemik Status Gibran Rakabuming Raka, Gerindra Pertimbangkan Aspek Hukum
Rabu, 25/Oktober/2023 - 15:45:20 WIB
|
|
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, |
|
KLIKRIAU.COM (JAKARTA) - Status Gibran Rakabuming Raka yang masih menjadi kader PDIP memunculkan berbagai perdebatan, terutama karena ia menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto, meskipun PDIP telah menunjuk Ganjar sebagai Capres pilihannya.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan mengenai polemik ini. Dasco mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertimbangan yang matang berdasarkan dasar hukum dan fakta hukum yang ada.
"Kami telah melakukan analisis dan tentu saja mempertimbangkan dasar hukum dan fakta hukum yang ada," ujar Dasco setelah mendaftarkan Prabowo-Gibran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
Dasco menjelaskan bahwa persyaratan calon wakil presiden di KPU tidak secara tegas melarang kader partai untuk dicalonkan oleh partai lain. Oleh karena itu, setelah pertimbangan matang, mereka memutuskan untuk mengusung pasangan antara Prabowo dan Gibran.
"Jadi, kami sudah mempertimbangkan segala aspek yang ada," tambahnya.
Dasco juga menekankan bahwa Gerindra tidak akan bersikap atas status Gibran dalam konteks ini, karena mereka belum mendapat informasi mengenai pertemuan antara Prabowo dan petinggi PDI Perjuangan.
"Bagian yang mengurus adalah Sekjen (Gerindra). Saya sendiri belum memiliki informasi, kami akan memberikan pembaruan nanti," pungkas Dasco.(*)