Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Gubri Teken Rencana Kerja Kuota Bantuan Iuran Kesehatan 2024
Senin, 18/Desember/2023 - 13:45:15 WIB
  Gubri Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menandatangani rencana kerja kuota budget sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah daerah tahun 2024.  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM (PEKANBARU)- Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menandatangani rencana kerja kuota budget sharing penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah daerah tahun 2024. Penandatanganan ini bertujuan memberikan jaminan kesehatan nasional yang setara bagi masyarakat.

Menurut Gubri Edy Natar, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah perlindungan sosial di bidang kesehatan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang layak dengan penerapan sistem kendali biaya dan kendali mutu. Ini dilakukan berdasarkan prinsip ekuitas (persamaan) bagi seluruh penduduk di wilayah Republik Indonesia.

"Tujuan utama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menemui hambatan finansial yang berarti," ujar Gubri di Gedung Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (18/12/23).

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Desember 2023, total jumlah penduduk pada semester dua tahun 2022 sebesar 6.743.099 jiwa. Riau memiliki persentase kepesertaan jaminan kesehatan nasional sebesar 96,38 persen.

"Gubernur menjelaskan bahwa sudah ada 6.499.166 jiwa yang memiliki jaminan kesehatan. Namun, masih terdapat sekitar 243.933 jiwa penduduk di Provinsi Riau yang belum memiliki jaminan kesehatan," ungkapnya.

Edy menyatakan bahwa persentase kepesertaan JKN di Provinsi Riau sudah meningkat, menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan INPRES Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.

"Kita bersama-sama komitmen, karena peraturan itu menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama, dalam memperoleh akses dan sumber daya di bidang kesehatan, serta memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau," tambahnya.

Penandatanganan ini melibatkan Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi Eddy Sulistijanto Hadie.(*)

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com