Jumat, 18 Oktober 2024
Follow:
Home
Oknum Caleg di Kota Palu Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Jumat, 26/Januari/2024 - 14:11:25 WIB
  Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting memberikan penjelasan kepada beberapa wartawan yang mencoba mengkonfirmasi di Polda Sulteng, Jumat (26/1/2024).  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (SULTENG) -Teka teki keterlibatan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Palu diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba mulai mendapatkan titik terang.

Pengungkapan 1 kilogram sabu melalui jasa pengiriman barang oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng pada Selasa 23 Januari 2024 di Kelurahan Pengawu Kecamatan. Tatanga Kota Palu, Polisi mengamankan setidaknya tiga orang.

Informasi penangkapan dugaan pelaku peredaran gelap narkoba pun menyeruak di media sosial dan media digital yang menyebut ZS merupakan caleg dapil Palu Selatan Tatanga.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting memberikan penjelasan kepada beberapa wartawan yang mencoba mengkonfirmasi di Polda Sulteng, Jumat (26/1/2024).

"Iya,jadi kebetulan kita juga baru tahu,tetapi yang bersangkutan sampai saat ini statusnya hanya kita mintai klarifikasi,karena kebetulan yang bersangkutan ketitipan alamat sipenerima barang,"ungkap Dasmin.

Dasmin juga menyebut, sampai sekarang statusnya masih sebagai saksi dan yang bersangkutan cukup kooperatif juga.

Sebelumnya Dirresnarkoba juga mengatakan, pada hari selasa kemarin (23/1) pukul 11.30 wita, tim dipimpin oleh pak Wadir dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng telah berhasil mengamankan diduga pelaku peredaran gelap narkotika sebanyak tiga orang.

"Dari kejadian ini kita berhasil mengungkap 1 kilogram sabu, barang itu asalnya dari luar Sulawesi Tengah,"ujarnya.

Ia juga mengatakan,Narkotika ini dikirim ke Sulawesi Tengah melalui salah satu jasa pengiriman barang,

"Berdasarkan informasi masyarakat itulah,pada saat setelah barang diserahkan,kita lakukan penangkapan. Kemudian kita lakukan penggledahan dilokasi dan kita temukan sabu sejumlah 1 kilogram.ā€¯Jelasnya.

Dasmin juga membeberkan, untuk yang diamankan saat itu ada tiga orang, akan tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan sampai saat ini yang sudah ditetapkan tersangka 1 orang inisial IA penerima barang, sementara yang 2 orang statusnya sebagai saksi,"pungkasnya.

Untuk diketahui Pada saat pengungakapan 1 kilogram sabu di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga,Palu, Selasa (23/1/2024) lalu, Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan 3 orang diantaranya inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu.(dako)

 
Berita Terbaru >>
PGRI Riau Adakan Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Kepala Sekolah
Kompetensi Wartawan Kunci Utama Kualitas Jurnalisme Indonesia
Mewujudkan Keadilan dan Keberanian dalam Jurnalisme Media Siber di Tanah Air
PDIP Masih Buka Peluang Masuk Kabinet Prabowo
Kejari Bengkalis Tingkatkan Penyidikan Korupsi Tambak Udang
Antusiasme Warga Pasir Limau Kapas Sambut Cabup-Cawabup Rohil di Tengah Hujan
BPBD Riau Imbau Warga Waspada di Musim Peralihan
Pilkada Rohil Memanas, IKBR Serukan Jaga Toleransi
Pemko Pekanbaru dan LPM Mantapkan Sinergi Pemberdayaan Masyarakat
Menko PMK Muhadjir Effendy Resmikan Rusunawa Universitas Muhammadiyah Riau
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com