Minggu, 28 April 2024
Follow:
Home
Pasangan Suami Istri dari PDIP Meraih Kursi Wakil Rakyat di DPRD RI dan DPRD Sumut
Selasa, 20/Februari/2024 - 12:45:45 WIB
  Pasangan suami istri dari PDIP, Rapidin Simbolon (dua dari kanan) dan Sorta Ertaty Siahaan (dua kiri). Rapidin melenggang mulus ke Senayan, sedangkan Sorta akan duduk di kursi DPRD Provinsi Sumut.
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (HUMBAHAS) - Pasangan suami istri yang maju dari Partai PDI Perjuangan, Rapidin Simbolon dan Sorta Ertaty Siahaan, berhasil meraih kursi wakil rakyat di DPRD RI dan DPRD Sumut pada Pemilu 2024.

"Kami sangat bangga dengan kemenangan pasangan suami istri, Rapidin Simbolon dan Sorta Ertaty Siahaan, yang berhasil meraih kursi wakil rakyat di DPRD RI dan DPRD Sumut. Mereka adalah kader-kader terbaik dari Partai PDI Perjuangan dan telah bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,"kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan, SH.MH.

Ia pun merasa bangga dan terharu atas kemenangan pasangan suami istri tersebut. Oloan juga merupakan tim pemenang untuk PDI Perjuangan baik ditingkat Kabupaten, Propinsi maupun Pusat.

Menurut Oloan suara untuk Rapidin Simbolon yang merupakan Ketua PDIP Sumatera Utara telah mendominasi di Dapil Sumut II. Sedangkan Sorta Ertaty Siahaan telah melesat di dapil Sumut 9.

Saat diminta konfirmasi langsung bersama Ketua DPC PDIP Humbahas dan juga Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon, Selasa (20/2/24), mereka menunjukkan kekesalannya terhadap calon DPRD Kabupaten yang banyak berasal dari petahana. Oloan mengungkapkan rasa kekesalannya kepada para petahana tersebut karena mereka tidak memperhatikan partainya dengan serius.

Oloan juga menyampaikan apresiasi kepada calon PDIP yang baru seperti Niko Munthe dan Jamonang Nababan yang terus berjuang memperoleh suara terbanyak serta membesarkan nama partai. Namun, Oloan merasa kesal karena para petahana di Humbahas yang ada di kubu PDIP tidak mampu memenangkan kursi dalam pemilihan kali ini.

Di luar itu semua, perolehan suara partai politik juga menjadi sorotan. Berdasarkan data sementara KPU per Senin (19/2/2024) siang, perolehan suara PDIP di Sumut II masih kalah jauh dari Golkar. Namun demikian, Rapidin Simbolon berhasil mendapatkan suara tertinggi di antara caleg berlambang Banteng lainnya dalam dapil tersebut.

Pembagian kursi DPR dan DPRDPada Pemilu 2024, pembagian kursi DPR dan DPRD masih menggunakan metode Sainte Lague yang juga digunakan pada 2019. Aturan mengenai metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen. Partai yang tidak memenuhi ambang batas tersebut tidak akan diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR RI.

Untuk penentuan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seluruh partai politik akan dilibatkan. Setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil (3, 5, 7, dst.).

Sebagai contoh, jika suatu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi enam kursi dan terdapat lima partai politik dengan perolehan suara sebagai berikut: Partai A (30.000 suara), Partai B (20.000 suara), Partai C (15.000 suara), Partai D (7.000 suara), dan Partai E (5.000 suara).

- Untuk kursi pertama: Setiap partai dibagi dengan bilangan pembagi 1.
- Untuk kursi kedua: Setiap partai kecuali Partai A dibagi dengan bilangan pembagi 3.
- Untuk kursi ketiga: Hanya Partai A dan B yang dibagi dengan bilangan pembagi 3.
- Dan seterusnya hingga semua kursi terbagi.

Berdasarkan cara penghitungan ini, nantinya akan ditentukan komposisi perolehan suara partai.(nbb)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com