Rabu, 08 Mei 2024
Follow:
Home
Penghentian Sementara Rekapitulasi pada Sirekap, KPU Beri Penjelasan
Senin, 20/Februari/2024 - 09:45:12 WIB
  Ketua KPU- RI Hasyim Asy'ari
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (JAKARTA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan alasan di balik penghentian sementara rekapitulasi pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya, penghentian tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa alat bantu hitung suara berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

Hasyim menjelaskan bahwa jika perhitungan suara yang telah tersinkronisasi di tingkat kecamatan melalui Sirekap, maka rekapitulasi akan terus berlanjut.

"Namun, jika masih terdapat ketidaksesuaian antara data yang diunggah dan hasil suara yang sebenarnya, KPU akan menahan sementara dan tidak menampilkan hasil tersebut dalam Sirekap. Hal ini dilakukan untuk menghindari kebingungan di lapangan,"kata Hasyim Asy'ari kemarin.

Hasyim menegaskan bahwa penghentian sementara ini bukan berarti proses rekapitulasi benar-benar dihentikan secara keseluruhan. "Hanya data yang belum sinkron saja yang ditunda penayangannya demi menghindari masalah di tingkat kecamatan. Data yang sudah sesuai akan tetap diproses dalam rapat pleno dan rekapitulasi tingkat kecamatan,"ujarnya lagi.

Penjelasan ini diberikan oleh Hasyim sebagai respons atas pertanyaan dan keraguan masyarakat mengenai penghentian sementara rekapitulasi pada Sirekap.

"KPU ingin memastikan transparansi dan integritas dalam proses perhitungan suara Pemilu agar dapat dipercaya oleh semua pihak,"tandasnya. (*)

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com