Selasa, 07 Mei 2024
Follow:
Home
Bareskrim Polri Minta Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Senin, 26/Februari/2024 - 14:45:21 WIB
  Foto  Firli Bahuri dan SYL sedang berbincang. (rpl)
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (JAKARTA)- Bareskrim Polri meminta Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, Senin (26/2/24).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengungkapkan bahwa Firli sebelumnya telah mangkir dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024.

"Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses perlengkapan berkas perkara,"kata Arief dalam keterangan tertulisnya.

Hingga saat ini, pihak Bareskrim Polri juga belum menerima konfirmasi kehadiran Firli ataupun kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan.

Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak empat kali oleh tim penyidik RuPol (Rumah Politik) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo.

Dalam perkembangan terbaru ini, pemerintah dan publik menantikan kehadiran Firli Bahuri dalam sidang tersebut guna memastikan kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.(rpl)

 
Berita Terbaru >>
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com