Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Tingkatkan Penerimaan DKP, Disnaker Riau Inventarisir Tenaga Kerja Asing
Senin, 26/Februari/2024 - 15:35:21 WIB
  Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat (mcr)
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (PEKANBARU)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau saat ini tengah menginventarisir jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan.

"Saat ini, kami sedang menginventarisir jumlah TKA yang ada di sejumlah perusahaan yang ada di Riau. Karena ini akan mempengaruhi jumlah retribusi Dana Kompensasi Penggunaan (DKP) tenaga kerja asing,"kata Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat Senin (26/2/24).

Boby menjelaskan, setiap perusahaan yang menggunakan TKA, wajib membayar retribusi DKP TKA.

"Retribusi DKP-TKA yang dibayar oleh perusahaan ini nantinya akan masuk ke kas daerah," ujarnya.

Penerimaan retribusi DKP-TKA didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Riau Nomor 560/SE/13881 tertanggal 13 Oktober 2023.

"Karena itu, kami mengharapkan perusahaan dapat melaporkan jumlah TKA yang dipekerjakan. Data TKA ini, tentu harus sinkron dengan fakta di lapangan," tegasnya.

Boby juga menyoroti pengawasan terhadap TKA di sektor-sektor tertentu seperti industri minyak dan gas (Migas), perkebunan, kehutanan, dan lainnya. Dia menyebut beberapa perusahaan yang telah mendapat pengawasan seperti PT PHR dan PT RAPP.

Inventarisasi ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan pembayaran retribusi DKP-TKA serta memastikan data tentang jumlah tenaga kerja asing tersebut akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan untuk meningkatkan penerimaan ke kas daerah.(mcr)

 
Berita Terbaru >>
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
May Day Riau, Harga Bahan Pokok dan Kebebasan Berserikat Jadi Tuntutan Buruh
Ini Kata Menaker Terhadap Hubungan Industrial Pancasila
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com