Sabtu, 18 Mei 2024
Follow:
Home
Hati-Hati jika tak Berpuasa di Dua Negara ini!
Rabu, 20/Maret/2024 - 08:08:25 WIB
  Ilustrasi (NU )Online
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (INTERNASIONAL) -Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang penuh berkah bagi umat Islam di seluruh dunia. Di beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim, aturan puasa di bulan Ramadan diberlakukan dengan ketat, bahkan dengan sanksi bagi pelanggarnya.

Salah satu negara yang menerapkan aturan puasa ketat adalah Kuwait. Kementerian Dalam Negeri Kuwait melalui akun Twitter resminya mengingatkan warga agar tidak secara terang-terangan melanggar hukum puasa selama Ramadan.

"Melanggar aturan puasa di depan umum pada siang hari akan mendapatkan hukuman," cuit Kementerian Dalam Negeri Kuwait tahun lalu, eperti dilansir CNBC Indonesia, Rabu (20/3).

Hukuman bagi pelanggar aturan puasa di Kuwait bisa berupa penjara hingga satu bulan, denda hingga 100 dinar (sekitar Rp5 juta), atau denda uang sekaligus hukuman penjara.

Oman juga memiliki aturan ketat terkait puasa Ramadan. Menurut Pasal 277 KUHP Kerajaan Oman, terang-terangan makan, minum, atau membatalkan puasa di tempat umum pada siang hari saat Ramadan dapat dihukum penjara minimal 10 hari dan maksimal tiga bulan.(*)

 
Berita Terbaru >>
Bentrok Gangster di Balaraja, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Tito Karnavian : Perkuat Sinergi, Tingkatkan Kinerja, Perhatikan Rakyat
Pj Wali Kota Muflihun Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
Pemprov Riau Lakukan Upaya Pengendalian Inflasi Daerah
Difasilitasi KPK, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa BPK
Ade Hartati Memohon Tunjuk Ajar Para Pendiri PAN di Riau
Pimpin Persani Pekanbaru 2024-2028, Yuliarso Fokus pada Pengembangan Atlet Senam
Pakar Media Unair : RUU Penyiaran Dikhawatirkan Batasi Kebebasan Media
Korupsi Timah, Rumah Tamron Tamsil di Summarecon Serpong Disita
Jusuf Kalla Akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com