Produser Program "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Ahad, 28/April/2024 - 16:18:20 WIB
|
|
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra. (ant)
|
|
KLIKRIAU (BALI) - Dua produser asal Korea Selatan yang memproduksi program televisi "Pick Me Trip in Bali" dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena terbukti melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian dan tidak melengkapi izin produksi film.
Kedua produser, YJC (49) dan NJ (33), dideportasi pada Sabtu (27/4) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya, pada Kamis (25/4), Imigrasi Ngurah Rai memeriksa 31 kru dan artis asal Korea Selatan dan satu WNI terkait proses pengambilan gambar program reality show tersebut.
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menjelaskan bahwa produser tersebut awalnya telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video melalui KBRI di Seoul. Namun, mereka tidak kembali menghubungi KBRI Seoul setelah mendapat rekomendasi terkait permohonan itu.
"Keduanya masuk daftar penangkalan masuk wilayah RI karena melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Suhendra, Ahad (28/4).
Suhendra menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) untuk pembuatan film. Visa tersebut dapat diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
Pendeportasian dua produser ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pembuat film asing yang ingin berkarya di Indonesia. Mereka harus mengikuti aturan yang berlaku dan melengkapi izin yang diperlukan agar tidak tersandung masalah hukum.(ant)