Senin, 08 Juni 2026
Follow:
Home
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Kamis, 02 Mei 2024 - 19:47:43 WIB
  Kapolres Inhu saat memimpin upacara PDTH personel polisi. (ant)


 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (INHU) - Kepala Polres Inhu AKBP Dody Wirawijaya memimpin langsung upacara PTDH tersebut, menegaskan pentingnya kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan serta disiplin dalam bertugas.

"Upacara PTDH merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan sanksi bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri,"ujar AKBP Dody seperti dikutip Antaranews, Kamis (2/5/24).

Dua oknum polisi yang diberhentikan adalah Bripka Aprinaldi, anggota Satuan Samapta Polres Inhu terlibat kasus narkoba, dan Bripka Anggara Saputra, anggota Satuan Samapta Polres Inhu yang sengaja meninggalkan tugas tanpa izin selama 32 hari berturut-turut.

Kapolres menyatakan bahwa keputusan ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah melalui proses yang panjang serta penuh pertimbangan.

"Meskipun berat, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan azaz kepastian hukum, manfaat, dan keadilan," jelasnya.

Kapolres Inhu juga mengungkapkan rasa sedihnya karena imbas dari keputusan tersebut tidak hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga kepada keluarga besarnya.

Dari peristiwa ini, Kapolres berharap agar tidak ada lagi upacara serupa di masa depan, dan mengajak seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.

"Marilah kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini, untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional," tandasnya.

 
Berita Terbaru >>
Jaga Asupan dan Kebersihan, Dinkes Bengkalis Ingatkan Warga Hadapi Pancaroba
Kasmarni Lantik 215 Kepsek: Zero Tolerance untuk Pungli PPDB
Badai Runtuhkan Atap, Warga Bandar Laksamana Bangun Kembali Harapan Dalam 3 Hari
Wabup Bagus Buka Pelatihan Petugas Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi
Bangunan “Siluman” SPPG di Wonosari Bengkalis Jadi Sorotan
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]