KLIKRIAU (JAMBI) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap 14 orang pengguna sabu di sebuah rumah yang menjadi basecamp penyalahgunaan narkoba di Desa Tangkit, Muaro Jambi. Penangkapan ini terjadi pada Senin (13/5) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah BNNP Jambi menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, menjelaskan kronologi penggerebekan. "Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim langsung menyelidiki informasi dan lokasi yang dimaksud," ujar Wisnu dikutip Rabu (15/5/24).
Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan orang yang melakukan aktivitas perdagangan atau penyalahgunaan narkoba. "Setiba di rumah itu kami tidak menemukan orang yang melakukan aktivitas jual beli, barang yang berhubungan dengan narkotika juga tidak ada," kata Wisnu Handoko.
Namun, saat tim masih berada di lokasi, beberapa orang mendatangi rumah tersebut.
"Beberapa orang tersebut diduga pengguna narkotika. Setelah diselidiki, kami mendapatkan informasi bahwa mereka datang untuk membeli narkotika jenis sabu," jelasnya.
Petugas kemudian menangkap 14 orang tersebut dan membawa mereka ke Kantor BNNP Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keempat belas orang tersebut positif menggunakan sabu.
"Saat ini, 14 orang yang positif narkoba itu masih ditahan untuk pendalaman lebih lanjut," tambah Wisnu.
Keempat belas orang tersebut adalah HI (24), L (23), R (39), RH (35), WS (29), J (40), YS (29), RN (30), BSP (34), SM (30), S (41), RA (24), LCA (31), dan MS (32). Mereka merupakan warga Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
BNNP Jambi berkomitmen untuk terus memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika untuk menciptakan Jambi yang bebas narkoba," tegas Wisnu Handoko. (*)
Sumber : Antaranews