Senin, 08 Juni 2026
Follow:
Home
BPCB Wilayah IV Serahkan Temuan Candi Muaratakus ke Riau
Selasa, 02 Juli 2024 - 10:07:34 WIB
  Candi Muaratakus di Kabupaten Kampar, Riau (mcriau)
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (KLIKRIAU.COM) - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPCB) Wilayah IV menyerahkan sejumlah hasil temuan ekskavasi penelitian Candi Muaratakus dari tahun 2013 kepada Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar. Acara penyerahan berlangsung di Bilik Musyawarah Encik Rahim Mby Disbud Riau pada (1 /7/2024) kemarin, dan disaksikan oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, ATL Riau, dan DKR.

Kepala BPCB Wilayah IV, Jumhari, menyebutkan bahwa penyerahan ini dilakukan karena keterbatasan ruang penyimpanan, sumber daya manusia, dan fasilitas laboratorium di BPCB. "Keinginan untuk melakukan serah terima 10 koleksi hasil temuan ini didasari oleh keterbatasan pihak kami terkait ruang storage, SDM, dan belum adanya laboratorium," jelas Jumhari.

Pada tahun 2013, Balai Arkeologi Medan melakukan penggalian di sekitar kawasan Candi Muaratakus dan berhasil menemukan sekitar 10 benda cagar budaya. Hasil temuan tersebut kemudian diserahkan ke BPCB Batusangkar, yang saat itu menangani wilayah kerja Provinsi Riau. "Nanti barang bukti ini akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan," kata Harli.

Jumhari juga menyampaikan bahwa penyerahan temuan-temuan ini bertujuan agar dapat dimanfaatkan dengan lebih baik oleh pihak yang memiliki kemampuan untuk pemeliharaan dan perawatan.

"Berdasarkan diskusi dan kesepakatan bersama, alangkah baiknya temuan-temuan tersebut diserahkan kepada pihak yang sudah siap untuk melakukan pemeliharaan dan perawatannya," tambah Jumhari.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Zamhur, menyambut baik keputusan ini dan mengungkapkan rencana untuk membangun museum khusus bagi benda-benda cagar budaya, khususnya yang berasal dari Candi Muaratakus.

"Kami berharap dapat segera membangun sebuah museum untuk benda-benda cagar budaya, khususnya untuk Candi Muaratakus," ujar Zamhur.

Dinas Kebudayaan Provinsi Riau juga mengapresiasi upaya ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sejak awal dalam melindungi dan mengembangkan nilai penting dari temuan-temuan tersebut.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak bahwa pada saat ini benda-benda hasil temuan di sekitar Candi Muaratakus di tahun 2013 diserahkan kepada Disbud Riau," kata Raja Yoserizal usai acara serah terima dokumen.

Sepuluh temuan yang diserahkan tersebut antara lain Vajra, Lapik Arca berbentuk Yoni, Angkusa (sangku), Lempengan Perunggu berbentuk Ganapati, Lapik Arca, Arca Dewi, Fragmen Lapik Arca dan Kaki Arca, Lingkaran Berbahan Logam, Cermin Berlapis Emas, dan Fragmen Logam dari temuan permukaan.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau menjelaskan bahwa setelah MoU dan serah terima ini, pihaknya akan melakukan upaya pelestarian dan pengelolaan benda-benda tersebut. Langkah awal adalah pencatatan dan pendaftaran untuk penetapan sebagai Cagar Budaya.

"Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan upaya pencatatan dan pendaftaran untuk segera dilakukan penetapan sebagai Cagar Budaya," kata Raja Yose.

Pengelolaan ke depan akan melibatkan pemeliharaan dan pemanfaatan temuan tersebut sebagai koleksi Museum Daerah Sang Nila Utama. Raja Yoserizal menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk keberhasilan upaya ini. "Mari kita bersama-sama berikhtiar dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan Melayu di negeri Riau. Maju Budaya, Maju Bangsa, dan Sejahtera Masyarakat," tutupnya.(*)

Sumber :Mcriau

 
Berita Terbaru >>
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Plt Gubri Apresiasi Strategi TP-PKK Pekanbaru Dongkrak PAD
Masa Jabatan Ingot Berakhir, Syamsuir Jadi Plh Sekda
Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik
Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]