Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba, Instruksikan Tembak di Tempat
Jumat, 12/Juli/2024 - 21:00:06 WIB
|
|
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad didampingi Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Jumat (12/7).
|
|
PEKANBARU (KLIKRIAU.COM) – Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengeluarkan ultimatum keras kepada pengedar dan bandar narkoba untuk segera bertaubat sebelum ditindak tegas. Ia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba yang membahayakan nyawa petugas, sesuai mekanisme di kepolisian.
"Penyalahgunaan narkoba tidak memiliki ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba dan para Kapolres untuk bertindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu harus kehilangan nyawa, dengan catatan ada mekanisme dan SOP jika mereka membahayakan nyawa petugas," tegas Iqbal didampingi Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Jumat (12/7).
Pernyataan ini disampaikan saat Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama Mei dan Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 25,1 kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering, dan 70.000 butir pil happy five.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan diawasi oleh berbagai pihak terkait, termasuk BNN Riau dan Kejati Riau," tambah Iqbal.
Iqbal menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. Operasi selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 tersangka, 11 di antaranya dari jaringan internasional.
"Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis. Saya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat dan jaringan narkoba di Riau. Kami akan bertindak tegas," ucap Iqbal.
Selain itu, Iqbal juga memberikan peringatan keras bahwa pengedar narkoba yang membahayakan masyarakat dan petugas akan ditindak tegas, bahkan dengan tembakan.
"Polda Riau dan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum secara masif terhadap pelaku, kurir, pengedar, dan bandar narkoba. Upaya ini termasuk memberantas kampung narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," tutup Iqbal.(*)
Sumber : MCRiau