Kementerian ESDM Ragu Terbitkan RKAB, Aktivitas Tambang Timah Terhenti
Rabu, 17/Juli/2024 - 17:15:20 WIB
|
|
Patris Yusran Jaya (paling kanan) usai rakor tata kelola barang sitaan tindak pidana korupsi pertimahan di Pangkalpinang, Rabu. (ANT)
|
|
JAKARTA (KLIKRIAU.COM)- Direktur Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Nasional Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, Patris Yusran Jaya, menyebutkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia ragu menerbitkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada pelaku usaha penambangan bijih timah.
"Saat ini banyak pelaku usaha penambangan timah legal belum bisa beraktivitas, karena Kementerian ESDM belum memiliki RKAB," kata Patris Yusran Jaya saat rapat koordinasi tata kelola barang sitaan tindak pidana korupsi pertimahan di Pangkalpinang, Rabu (17/7/24).
Keraguan Kementerian ESDM ini telah memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di smelter timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Smelter ini tidak bisa beraktivitas karena belum memiliki RKAB, sehingga tenaga kerja di perusahaan tambang tersebut tidak mempunyai penghasilan atau di-PHK," ujarnya.
Menurut Patris, keraguan Kementerian ESDM dalam menerbitkan RKAB adalah dampak dari penegakan hukum tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Kejagung. Penegakan hukum ini bertujuan untuk mewujudkan aturan tata kelola penambangan timah yang berkelanjutan dan tertib hukum.
"Uniknya smelter timah ini, smelter ini ada namanya tungku. Apabila tungku ini sudah padam, untuk memanaskannya kembali memerlukan waktu lama serta biaya sangat besar. Sehingga efek dari penegakan hukum ini akan ada smelter-smelter yang tidak beroperasi lagi," katanya.
Selain itu, penegakan hukum ini juga berdampak pada penambangan tradisional yang kesulitan menjual hasil tambangnya. "Penambang tradisional atau tambang rakyat juga terdampak, karena banyak orang yang dijadikan tersangka adalah kolektor atau pengumpul hasil tambang rakyat. Akibatnya, masyarakat tidak ada lagi tempat menjual hasil tambangnya," tambahnya.(*)
Sumber : Antaranews.com