Libatkan Pensiunan ASN
Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar di Selayar, Sabu 6,7 Kg Disita
Senin, 22/Juli/2024 - 07:17:09 WIB
|
|
Ilustrasi (alodokter)
|
|
SULSEL (KLIKRIAU.COM) - Empat anggota jaringan narkoba internasional ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 6,7 kilogram yang disembunyikan di dalam tanah menggunakan 14 kaleng susu di Kabupaten Selayar. Para pelaku yang ditangkap adalah MRC alias A (22), IH (27), P (55) yang merupakan pensiunan ASN, dan HN alias N (46).
"Para pelaku ditangkap di Makassar, kemudian dikembangkan di Kabupaten Selayar. Barang bukti sebanyak 6,7 kg sabu ditanam di dalam tanah," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, Sabtu (20/7/24).
Restu menjelaskan bahwa barang haram tersebut dijemput oleh HN bersama pensiunan ASN, P, di Jakarta setelah bertemu dengan seorang warga negara asing berinisial D. "HN mengenal D. Menurut pengakuannya, ini adalah yang ketiga kalinya. Barang tersebut jumlahnya ada 10 kg, tapi sebagian sudah terjual. Barang ini masuk pada saat bulan Ramadan kemarin," ungkapnya.
Setelah menerima sabu tersebut, HN dan P membawa barang tersebut ke Kabupaten Selayar untuk disembunyikan dan sisanya diedarkan di Makassar. "Pengungkapan kasus ini mengindikasikan adanya jaringan internasional yang menyelundupkan barang-barang tersebut. Jadi, ini jaringan peredaran terputus," jelas Restu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Bahtiar, menambahkan bahwa setiap pelaku memiliki peranan masing-masing dalam jaringan tersebut. "MRC alias A adalah kurir, sedangkan IH adalah keponakan dari P yang merupakan pensiunan ASN. HN alias N adalah ibu rumah tangga," kata Bahtiar.
Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.(*)
Sumber : CNN Indonesia.com