PEKANBARU (KLIKRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen mengelola sampah berbasis Good Environmental Governance atau Tata Kelola Lingkungan yang Baik. Pernyataan ini disampaikan oleh Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, saat menanggapi pandangan fraksi DPRD Provinsi Riau terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah di Gedung DPRD Riau, Rabu (24/7).
"Ranperda pengelolaan sampah akan menjadi dasar hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sampah untuk pembangunan berbasis Good Environmental Governance," ujar SF Hariyanto.
Ia menjelaskan, dengan adanya Ranperda tersebut, penyelenggaraan pemerintahan akan lebih memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.
"Dengan adanya payung hukum Raperda pengelolaan sampah ini, diharapkan pendanaan dalam pengelolaan sampah dapat dibebankan kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemprov Riau," lanjutnya.
Pj Gubri menegaskan bahwa Pemprov Riau berkomitmen menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama, serta menjamin pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Hal ini guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan yang bersih, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Pemprov Riau telah berhasil mengurangi sampah sebesar 7,29 persen dari target 27,7 persen. SF Hariyanto juga melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan studi kelayakan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional di Jalan Garuda Sakti.
“Provinsi Riau berupaya mencapai target pengurangan sampah dengan menyusun kebijakan berupa Perda pengelolaan sampah sebagai upaya untuk memaksimalkan target pengurangan sampah tersebut,” jelasnya.
Pj Gubri juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir masyarakat mengenai sampah. “Persoalan sampah tak akan pernah selesai jika pola pikir masyarakat mengenai sampah tidak diubah. Oleh sebab itu, perlu adanya penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat mengenai cara mengolah sampah menjadi sumber energi, kompos, pupuk, hingga bahan baku industri yang bernilai ekonomi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penumpukan sampah terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. “Untuk itu, Pemprov Riau berkomitmen mengubah paradigma pengelolaan sampah dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan sampah,” tutupnya.(MCRiau)