Cabuli 24 Siswi, Guru SD di Buton Tengah Ditangkap Polisi
Sabtu, 03/Agustus/2024 - 11:05:20 WIB
|
|
Ilustrasi (net)
|
|
(KLIKRIAU.COM) - Seorang guru berinisial MS (30) di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, diduga mencabuli 24 siswi Sekolah Dasar (SD). MS kini telah ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
"Iya, MS telah diamankan saat berada di rumah orang tuanya di Baubau," kata Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7).
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian mencari kebenaran kejadian tersebut dengan menghubungi orang tua siswi lainnya.
"Berdasarkan informasi dari orang tua siswi lainnya, banyak anak yang telah menjadi korban pencabulan MS. Para orang tua korban yang merasa keberatan kemudian mendatangi Polres Buteng untuk melaporkan kejadian pencabulan yang menimpa anak mereka," ungkap Wahyu.
Pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, status kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Para korban juga telah menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing.
"Dari gelar perkara, total 24 siswi yang menjadi korban tindak pidana pencabulan MS," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 KUHP. "Pelaku terancam pidana 15 tahun penjara," kata Wahyu.(*)
Sumber : CNN Indonesia.com