Kejari Bengkalis Tingkatkan Penyidikan Korupsi Tambak Udang
Selasa, 15/Oktober/2024 - 15:01:46 WIB
|
|
Tim Kejari Bengkalis menyelidiki tambak udang di kawasan hutan yang diduga adanya tindak pidana korupsi. (ANT)
|
|
BENGKALIS (KLIKRIAU.COM) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau, menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan tambak udang di kawasan hutan. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli, menyatakan bahwa kasus ini berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara dengan jumlah yang besar.
"Dalam kurun waktu 18 hari penyelidikan dengan mengumpulkan bahan, data, dan keterangan, tim penyelidik berkeyakinan ada kasus pidana dalam kegiatan yang berlangsung dalam rentang waktu 2020-2024 itu. Oleh karena itu, tim jaksa sepakat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," ujar Resky, Selasa, (15/10/24).
Kejari Bengkalis menjadi aparat penegak hukum pertama yang menangani dugaan korupsi di sektor perikanan, khususnya tambak udang. "Selangkah lagi jika alat bukti cukup, kami akan menetapkan tersangka dalam perkara ini," tambahnya.
Satu per satu saksi dipanggil untuk diperiksa, sementara tim penyidik melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi tambak udang dengan mendatangkan ahli kehutanan dan lingkungan. "Dalam pemeriksaan lapangan, ditemukan pelaku usaha yang membabat hutan bakau di pinggir pantai dan melaksanakan usaha tanpa izin dari pihak berwenang," kata Resky.
Selain itu, limbah usaha diduga tidak diolah dengan baik. "Tambak udang yang dibangun di pinggir laut dapat menimbulkan bahaya lingkungan dan kesehatan," jelasnya. Menurutnya, proses penyidikan masih berlanjut dan nilai kerugian negara sedang dihitung oleh auditor eksternal. "Prediksi kita, nilainya cukup fantastis," pungkasnya.(*)
Sumber : Antaranews.com