PEKANBARU (KLIKRIAU.COM) - PGRI Provinsi Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum: Strategi dan Pendampingan dalam Menghadapi Persoalan Hukum untuk Kepala Sekolah, Batch #1, Kamis (17/10/24).
Acara ini diikuti oleh para kepala sekolah SMA, SMK, SLB, dan MA Negeri sederajat dari berbagai kabupaten/kota di Riau, termasuk Pekanbaru, Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Pelalawan, dan Rokan Hulu. Kegiatan berlangsung di Gedung Guru Riau dan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata.
Dalam sambutannya, Edi Rusma Dinata menyampaikan apresiasi kepada PGRI Riau atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan sosialisasi ini.
“Perlindungan hukum bagi kepala sekolah sangat penting di tengah tantangan yang semakin kompleks. Kegiatan seperti ini harus terus berlanjut dan menjadi program yang berkesinambungan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan yang tepat kepada kepala sekolah dalam menghadapi masalah hukum,” ujarnya.
Ketua PGRI Riau, Adolf Bastian, juga menekankan pentingnya keberlanjutan program ini. "Ini adalah bagian dari komitmen kami di PGRI untuk memastikan para kepala sekolah tidak hanya mengerti aspek hukum tetapi juga mendapatkan pendampingan yang memadai saat menghadapi persoalan hukum di lapangan. Kegiatan ini akan menjadi agenda rutin yang kami jalankan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh tenaga pendidikan di Provinsi Riau,” jelasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Firdaus, Ketua Biro Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi PGRI Riau, dan Boby Dermawan Karo Karo, Pengurus LKBH PGRI Riau. Keduanya memberikan wawasan tentang strategi perlindungan hukum serta mekanisme pendampingan bagi kepala sekolah yang menghadapi masalah hukum.
Elda Mesra, Kepala Sekolah SLB Negeri Sido Mukti Pelalawan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelaksanaan kegiatan ini. "Sosialisasi ini sangat membantu kami dalam memahami aspek hukum yang mungkin dihadapi oleh kepala sekolah. Saya berharap program ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah di Riau,” katanya.
Helwiya, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rengat, Indragiri Hulu, juga mengapresiasi inisiatif ini. “Ini merupakan langkah yang sangat positif dari PGRI. Sosialisasi seperti ini memberikan pencerahan yang kami butuhkan dalam menghadapi tantangan di lapangan,” ujarnya.
Abu Jalis, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mempura, menambahkan, “Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami merasa lebih tenang dan siap menghadapi tantangan hukum yang mungkin muncul di kemudian hari.”
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal dari rangkaian program PGRI Riau yang bertujuan memperkuat pemahaman hukum dan perlindungan bagi kepala sekolah di seluruh Provinsi Riau.(rls)