Camat Kritik PT Serikat Putra Soal Program CSR
Selasa, 03 Juni 2025 - 18:25:18 WIB
 |
|
Camat Bandar Petalangan, Ramli. (ist) |
|
KLIKRIAU.COM (PELALAWAN) - Camat Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Ramli, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Serikat Putra yang dinilai belum menunjukkan kontribusi nyata melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sejak mulai beroperasi di wilayahnya.
“Selama ini para kepala desa terus melapor. Banyak masyarakat mengeluhkan tidak jelasnya kontribusi CSR PT Serikat Putra. Ini jadi perhatian serius, karena daerah kami seolah tidak mendapat manfaat dari keberadaan perusahaan tersebut,” ujar Ramli saat diwawancarai, Selasa (3/6/2025).
Ramli menegaskan, kehadiran perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam seharusnya memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, CSR bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban yang diatur dalam undang-undang.
“CSR bukan hanya slogan, tapi tanggung jawab sosial yang diatur oleh hukum. Harus ada pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi yang jelas,” tegasnya.
Ia merujuk pada Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan perusahaan berbasis sumber daya alam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Kewajiban serupa juga tercantum dalam Undang-Undang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.
Ramli berharap PT Serikat Putra segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait program CSR yang telah atau sedang dijalankan. Ia juga mendorong adanya perbaikan pola komunikasi dan distribusi manfaat CSR kepada masyarakat tempatan.
“Kami tidak menolak kehadiran perusahaan. Tapi masyarakat berhak mendapat manfaat yang adil dari perusahaan yang beroperasi di tanah mereka sendiri,” tandasnya.
Ramli juga meminta agar pemerintah daerah dan DPRD Pelalawan ikut aktif mengawasi pelaksanaan CSR oleh perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut.(*)
Sumber : MediumPost.com