KLIKRIAU.COM, PEKANBARU – Empat rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) dimusnahkan petugas gabungan di Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (31/7/2025).
Operasi dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo bersama Dirreskrimsus, Dansat Brimob, Kabid Propam, Dirsamapta Polda Riau, dan Kapolres Kuansing Kombes Raden Ricky Pratidiningrat.
“Begitu tiba di lokasi, personel langsung membakar empat rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI,” kata Brigjen Jossy.
Meskipun petugas sempat melihat keberadaan pelaku di sekitar lokasi, para penambang berhasil melarikan diri karena lebih dahulu menyadari kedatangan aparat. Di lokasi, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin pompa, gulungan selang, tampi dulang emas, drum plastik, dan karpet cacing.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, operasi ini bagian dari pendekatan Green Policing, yakni penegakan hukum yang berpihak pada kelestarian lingkungan. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga membangun kesadaran kolektif agar masyarakat paham pentingnya menjaga lingkungan,” ujar Herry.
Ia menambahkan, Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat, mengingat hulu Sungai Kuantan berada di wilayah provinsi tetangga. “Kerusakan lingkungan tidak mengenal batas administratif. Persepsi publik bisa terbentuk dari satu unggahan media sosial, dan itu memengaruhi citra masyarakat Riau secara keseluruhan,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap aktivitas tambang ilegal, terlebih menjelang Festival Pacu Jalur. “Saya bersama Kapolda, Bupati, Danrem, dan Kajati sepakat tidak ada lagi toleransi terhadap kegiatan merusak sungai,” tegasnya.
Gubernur juga menyatakan Pemprov Riau tengah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat. “Kami ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tapi secara sah, aman, dan berkelanjutan,” tutup Wahid.(mcriau)