Selasa, 09 Juni 2026
Follow:
Home
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Bandara
Senin, 18 Agustus 2025 - 16:15:45 WIB
  Polda Riau dan petugas Aviation Security Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan penyelundupan sabu seberat 13 kilogram tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (15/8/2025).  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM,PEKANBARU – Kerja sama antara Polda Riau dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali membuahkan hasil dengan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 13 kilogram tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara. Dua kurir berinisial A (40) dan AP (28) ditangkap bersama barang bukti pada Jumat (15/8/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap koper yang dibawa calon penumpang. 

“Saat diperiksa, koper tersebut berisi bungkusan mencurigakan. Informasi itu kemudian diteruskan ke tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri,” ungkap Putu, Senin (18/8/2025).

Tim segera bergerak ke bandara dan mengamankan kedua tersangka bersama lima koper berisi sekitar enam kilogram sabu. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan narkotika lain di kontrakan mereka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. “Dari penggeledahan, petugas menemukan lagi 29 bungkus sabu seberat tujuh kilogram serta satu unit timbangan digital,” jelasnya.

Putu menegaskan total sabu yang disita mencapai 13 kilogram. “Awalnya mereka memperoleh 15 bungkus besar sabu dari seorang suruhan berinisial M di sebuah hotel di Pekanbaru. Dari jumlah itu, delapan bungkus sudah dikembalikan ke M, 24 bungkus ditemukan di bandara, dan 29 bungkus lainnya disita di kontrakan,” katanya.

Saat penangkapan, kedua kurir ditemani istri masing-masing, DS dan EF. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut. “Para istri mengaku tidak terlibat. Peran utama hanya dijalankan suami mereka,” terang Putu.

Lebih lanjut, tersangka A mengaku sudah lima kali menjadi kurir dengan upah Rp60 juta per kilogram, sementara AP tiga kali dengan bayaran Rp50 juta per kilogram. “Keduanya baru menerima uang muka masing-masing Rp10 juta,” tambah Putu.

Selain sabu, polisi juga menyita enam koper berbagai warna, uang tunai jutaan rupiah, serta timbangan digital. Saat ini, Polda Riau masih memburu bandar berinisial H dan orang kepercayaannya M yang diduga menjadi otak jaringan lintas provinsi. “Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan peredaran maupun tindak pidana pencucian uangnya,” tutup Putu.(mcriau)

 
Berita Terbaru >>
Jaga Asupan dan Kebersihan, Dinkes Bengkalis Ingatkan Warga Hadapi Pancaroba
Kasmarni Lantik 215 Kepsek: Zero Tolerance untuk Pungli PPDB
Badai Runtuhkan Atap, Warga Bandar Laksamana Bangun Kembali Harapan Dalam 3 Hari
Wabup Bagus Buka Pelatihan Petugas Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi
Bangunan “Siluman” SPPG di Wonosari Bengkalis Jadi Sorotan
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]