Minggu, 16 November 2025
Follow:
Home
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Bandara
Senin, 18 Agustus 2025 - 16:15:45 WIB
  Polda Riau dan petugas Aviation Security Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan penyelundupan sabu seberat 13 kilogram tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (15/8/2025).  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM,PEKANBARU – Kerja sama antara Polda Riau dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali membuahkan hasil dengan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 13 kilogram tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara. Dua kurir berinisial A (40) dan AP (28) ditangkap bersama barang bukti pada Jumat (15/8/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap koper yang dibawa calon penumpang. 

“Saat diperiksa, koper tersebut berisi bungkusan mencurigakan. Informasi itu kemudian diteruskan ke tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri,” ungkap Putu, Senin (18/8/2025).

Tim segera bergerak ke bandara dan mengamankan kedua tersangka bersama lima koper berisi sekitar enam kilogram sabu. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan narkotika lain di kontrakan mereka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. “Dari penggeledahan, petugas menemukan lagi 29 bungkus sabu seberat tujuh kilogram serta satu unit timbangan digital,” jelasnya.

Putu menegaskan total sabu yang disita mencapai 13 kilogram. “Awalnya mereka memperoleh 15 bungkus besar sabu dari seorang suruhan berinisial M di sebuah hotel di Pekanbaru. Dari jumlah itu, delapan bungkus sudah dikembalikan ke M, 24 bungkus ditemukan di bandara, dan 29 bungkus lainnya disita di kontrakan,” katanya.

Saat penangkapan, kedua kurir ditemani istri masing-masing, DS dan EF. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut. “Para istri mengaku tidak terlibat. Peran utama hanya dijalankan suami mereka,” terang Putu.

Lebih lanjut, tersangka A mengaku sudah lima kali menjadi kurir dengan upah Rp60 juta per kilogram, sementara AP tiga kali dengan bayaran Rp50 juta per kilogram. “Keduanya baru menerima uang muka masing-masing Rp10 juta,” tambah Putu.

Selain sabu, polisi juga menyita enam koper berbagai warna, uang tunai jutaan rupiah, serta timbangan digital. Saat ini, Polda Riau masih memburu bandar berinisial H dan orang kepercayaannya M yang diduga menjadi otak jaringan lintas provinsi. “Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan peredaran maupun tindak pidana pencucian uangnya,” tutup Putu.(mcriau)

 
Berita Terbaru >>
Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, DPD PJS Gorontalo Gelar UKW Mandiri
LAMR Gelar Majelis Zikir, Doakan Negeri Riau Tetap Bermarwah
Respons Cepat 32 Personel Gabungan Padamkan Api di Lahan Kampar
19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025
Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
Bupati Siak Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT. BSP Bersama Dirjen Migas
Ma'ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
Mantan Wapres Jokowi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI
Riau Kembali Panas Terik , BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem Lokal
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]