Bupati Siak Bongkar ASN Setahun Lebih Mangkir Kerja, Tetap Terima Gaji
Selasa, 16 September 2025 - 21:22:14 WIB
KLIKRIAU.COM, SIAK - Bupati Siak Afni Zulkifli mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya. Hasil investigasi internal menemukan lima hingga enam orang pegawai di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak masuk kerja lebih dari satu tahun, namun tetap menerima gaji secara rutin.
“Temuannya ada 5–6 pegawai di salah satu OPD yang setahun lebih tak masuk kerja tapi ternyata masih terima gaji,” ungkap Afni, Selasa (16/9).
Afni menyebut kasus ini sebagai bentuk kebocoran anggaran yang merugikan keuangan daerah. Ia menegaskan perlunya penertiban agar tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran disiplin yang jelas merugikan daerah.
“Tindakan tegas harus diambil. Pegawai yang terbukti melanggar akan segera diberhentikan. Saya sayang staf, tapi aturan tetap harus ditegakkan. Ini demi menjaga keadilan dan efisiensi anggaran,” tegasnya.
Saat ini, sekitar Rp1,1 triliun atau 45 persen dari total asumsi Rp2,2 triliun RAPBD-P dialokasikan untuk belanja pegawai. Afni menilai anggaran sebesar itu harus dikelola dengan baik agar tidak sia-sia dan benar-benar memberi manfaat bagi program pembangunan.
Ia sudah meminta Inspektorat dan Kepala OPD memperketat pengawasan kehadiran dan kedisiplinan pegawai. Sistem pengendalian internal juga diminta diperkuat agar kasus serupa tidak terulang.
“Ini soal menjaga kepercayaan rakyat Siak. Jangan sampai ada yang tidak bekerja tapi tetap menerima hak. Itu tidak adil bagi pegawai lain yang sudah bekerja keras, dan juga tidak adil bagi rakyat Siak yang susah mencari pekerjaan,” pungkasnya.*bis