131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dipulangkan Melalui Dumai
Senin, 22 September 2025 - 13:45:22 WIB
 |
|
Ilustrasi (terajufondation) |
|
KLIK RIAU.COM, DUMAI– Sebanyak 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (20/9/2025). Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah perempuan.
Para PMI tiba sekitar pukul 16.05 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal. Pemulangan dilakukan setelah otoritas Malaysia menggelar razia terhadap pekerja asing tanpa dokumen resmi. Dua staf KJRI Johor Bahru turut mendampingi perjalanan mereka.
“Dari 131 PMI yang dipulangkan, tercatat 52 laki-laki dan 76 perempuan. Tiga di antaranya merupakan anak-anak, yakni dua bayi berusia 4 bulan dan 5 bulan serta seorang anak berusia dua tahun,” ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Senin (22/9/2025).
Fanny menambahkan, para pekerja berasal dari 15 provinsi di Indonesia, baik dari Pulau Sumatera maupun Jawa. “Jumlah terbanyak berasal dari Sumatera Utara, yaitu 42 orang, disusul Jawa Timur dengan 25 orang,” jelasnya.
Sesampainya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Hasilnya, seluruhnya dalam kondisi stabil.
Saat ini, mereka ditempatkan di Pos Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dumai untuk pendataan. Selanjutnya, para pekerja akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah administrasi selesai.(mcriau)